Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara ini Bakal Pajaki Warganya yang Bepergian ke Luar Negeri

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara ini Bakal Pajaki Warganya yang Bepergian ke Luar Negeri

Ilustrasi. Warga menikmati waktu di pantai Phuket yang dibuka kembali untuk warga asing, yang telah divaksin virus corona (COVID-19) secara penuh, untuk mengunjungi pulau resor tanpa karantina, di Phuket, Thailand, Minggu (19/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/FOC/djo

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mewacanakan adanya pengenaan departure tax bagi masyarakat yang pergi ke luar negeri sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Wakil Dirjen Pendapatan Vinit Wisetsuvarnabhum mengatakan undang-undang memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkenalkan jenis pajak baru. Menurutnya, departure tax juga sempat berlaku pada 1983, tetapi kemudian dibebaskan pada 1991.

"Konstitusi mewajibkan departemen untuk secara teratur mengevaluasi undang-undang yang relevan dan kami telah memulai proses dengar pendapat," katanya, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam situs web Departemen Pendapatan, terdapat kuesioner online untuk menjaring pendapat publik mengenai departure tax sejak 3 hingga 17 Mei 2023. Pajak tersebut rencananya dikenakan kepada warga negara Thailand dan WNA pemegang izin tinggal tetap.

Untuk warga yang pergi ke luar negeri menggunakan transportasi udara bakal dikenakan departure tax senilai THB1.000 atau sekitar Rp435.000. Untuk masyarakat yang pergi ke luar negeri menggunakan jalur darat dan laut akan dikenakan pajak THB500 atau Rp217.500,00.

Dalam kuesioner tersebut, departemen menyatakan departure tax akan menghasilkan lebih banyak penerimaan bagi negara. Selain itu, jenis pajak ini juga akan mencegah warga Thailand terlalu sering pergi ke luar negeri.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Departemen Pendapatan tahun ini akan mengadakan diskusi publik online untuk 2 undang-undang lagi, yaitu UU tentang pendapatan dari minyak bumi dan UU tentang pajak warisan," ujar pemerintah seperti dilansir nationthailand.com.

Meski begitu, wacana tersebut dikhawatirkan akan melemahkan minat masyarakat untuk berwisata. Menurut Presiden Asosiasi Agen Perjalanan Thailand Charoen Wangananont, departure tax tidak logis karena Thailand tak pernah punya masalah perihal defisit perdagangan di industri pariwisata.

Dia menyebut 70% dari total pendapatan dihasilkan dari inbound tourism, sedangkan sisanya 30% merupakan outbound tourism. Menurutnya, tarif THB1.000 itu juga terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Jika pemerintah benar-benar berpikir perlu memungut departure tax, seharusnya dilakukan sebelum pandemi, ketika industri pariwisata sedang dalam tren meningkat," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, departure tax, penerimaan negara, bepergian ke luar negeri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya