Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Tetangga Ini Beri Insentif Pajak untuk Produsen Mobil Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Tetangga Ini Beri Insentif Pajak untuk Produsen Mobil Listrik

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif pajak kepada industri otomotif yang melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

Sekjen Dewan Investasi Thailand Narit Therdsteerasukdi menyebut pemberian insentif pajak menjadi salah atu bentuk dukungan pemerintah bagi produsen mobil untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan kendaraan listrik.

"Kegiatan litbang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah karena kami ingin memperkuat daya saing kami," katanya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Narit menuturkan pemerintah saat ini tengah mendorong transisi energi sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Dia berharap Thailand dapat menjadi negara tujuan investasi dalam hal pengembangan industri kendaraan listrik.

Selama beberapa dekade terakhir ini, Thailand telah menjadi produsen dan eksportir mobil terbesar di kawasan. Dengan potensi permintaan yang besar pada masa depan, pemerintah ingin pengembangan kendaraan listrik di Thailand menjadi yang terdepan.

Pemerintah menawarkan insentif dan keringanan pajak bagi produsen mobil yang mendirikan pusat litbang kendaraan listrik. Keringanan pajak dan hibah akan diberikan kepada produsen mobil yang berkomitmen melakukan investasi litbang di Thailand.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, insentif pajak tambahan juga tersedia apabila produsen mobil bersedia memindahkan kantor pusat regional mereka ke negara tersebut.

"Kami akan mendukung produsen mobil yang ada untuk beralih pada kendaraan listrik," ujar Narit seperti dilansir bangkokpost.com.

Narit menambahkan Thailand menargetkan 30% dari produksi mobil tahunan atau 2,5 juta unit beralih menjadi kendaraan listrik pada 2030. Pemerintah juga mendorong masyarakat beralih pada kendaraan listrik melalui pemberian subsidi hingga THB150.000 atau Rp64, juta per kendaraan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, mobil listrik, kendaraan listrik, insentif pajak, litbang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya