Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 440 Juta pada Mei 2023

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Mei 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$440 juta.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$21,72 miliar dan impor USUS$21,28 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 37 bulan.

"Pada Mei 2023, neraca perdagangan barang kembali tercatat surplus meskipun dengan nilai yang relatif kecil," katanya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Edy mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$2,26 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit di sektor migas senilai US$1,81 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 yang senilai US$21,72 miliar mengalami kenaikan sebesar 0,96% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, tercatat senilai US$20,4 miliar atau naik 1,94%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Mei 2023 mencapai US$108,06 miliar atau turun 6,01% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara itu, ekspor nonmigas yang senilai US$101,48 miliar mengalami penurunan 6,69%.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Mei 2023 turun 8,97% dibanding periode yang sama 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,95%, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya naik 1,36%.

Ekspor nonmigas pada Mei 2023 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,78 miliar, diikuti Amerika Serikat US$2,05 miliar dan Jepang US$1,77 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,12%.

Mengenai impor, Edy menyebut nilainya yang senilai US$21,28 miliar mengalami kenaikan sebesar 14,35% secara tahunan. Impor migas pada Mei 2023 senilai US$3,14 miliar atau turun 6,52% dibandingkan dengan Mei 2022, sedangkan impor nonmigas senilai US$18,14 miliar atau naik 18,94%.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Mei 2023 yakni China senilai US$25,13 miliar atau 32,57%, diikuti Jepang US$6,83 miliar atau 8,85%, serta Thailand US$4,53 miliar atau 5,87%.

Secara tahunan, nilai impor pada Januari hingga Mei 2023 mengalami pertumbuhan 16,22% pada barang modal dan 4,85% pada barang konsumsi. Sementara itu, kontraksi terjadi pada impor golongan bahan baku/penolong sebesar 8,35%.

"Bahan baku/penolong ini menyumbang sekitar 73,92% dari total impor januari sampai mei 2023," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS, kinerja perdagangan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ekonomi Global Melambat, Kemenkeu Waspadai Dampaknya ke Kinerja Ekspor

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:03 WIB
KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Surplus 2,93 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?