Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Surplus 2,93 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Neraca Perdagangan Surplus 2,93 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2024 mencatatkan surplus senilai US$2,93 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$22,33 miliar dan impor US$19,4 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 49 berturut-turut.

"Surplus Mei 2024 ini lebih tinggi dibandingkan dengan [bulan] sebelumnya dan bulan yang sama pada tahun lalu," katanya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Habibullah mengatakan surplus neraca perdagangan pada April 2024 terutama berasal dari sektor nonmigas US$4,26 miliar. Namun, surplus ini tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,33 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia yang mencapai US$22,33 miliar mengalami kenaikan 2,86% dibandingkan dengan Mei 2023. Khusus ekspor nonmigas, nilainya US$20,91 miliar atau naik 2,5%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari-Mei 2024 mencapai US$104,25 miliar atau turun 3,52% dibanding periode yang sama 2023. Sementara ekspor nonmigas, nilainya US$97,58 miliar atau turun 3,84%.

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari–Mei 2024 turun 0,63% dibanding periode yang sama 2023. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertambangan dan lainnya yang turun 14,90%. Sementara itu, ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 5,9%.

Ekspor nonmigas pada Mei 2024 yang terbesar tercatat ke China senilai US$4,73 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,18 miliar, dan India US$1,95 miliar. Kontribusi ekspor ke tiga negara ini mencapai 42,39%.

Di sisi lain, Habibullah menyebut impor pada Mei 2024 yang senilai US$19,4 miliar mengalami penurunan 8,83% dibandingkan dengan Mei 2023. Impor migas pada Mei 2024 senilai US$2,75 miliar atau turun 12,34% secara tahunan, sedangkan impor nonmigas US$16,65 miliar atau turun 8,23%.

Baca Juga: Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Mei 2024 yakni China senilai US$27,10 miliar atau 35,45%, diikuti Jepang US$5,35 miliar atau 6,99% dan Thailand US$4,08 miliar atau 5,35%.

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–Mei 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi penurunan pada golongan bahan baku/penolong sebesar 1,45%. Sementara golongan barang konsumsi dan barang modal, naik masing-masing 5,68% dan 0,82%.

"Dengan penurunan [pada golongan bahan baku/penolong]tersebut, memberikan andil terhadap penurunan total nilai impor kumulatif sebesar 1,07%," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Impor Barang untuk Operasi Geotermal Bebas Bea Masuk, Ini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS, kinerja perdagangan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif PPh Final Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Dulu dan Kini

Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:00 WIB
PMK 26/2024

Barang dalam Skema Rush Handling Ditambah, DJBC: Impor Makin Mudah

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Banyak Individu yang Impor Barang Tanpa Pahami Aturan Kepabeanan

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online