Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

NJOP di Kota Bogor Bakal Dinaikkan Rata-Rata 30 Persen pada Tahun Ini

A+
A-
6
A+
A-
6
NJOP di Kota Bogor Bakal Dinaikkan Rata-Rata 30 Persen pada Tahun Ini

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Pemkot Bogor menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan rata-rata sebesar 30% pada tahun ini.

Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana menyebut kenaikan tersebut diperlukan mengingat NJOP tidak pernah dinaikkan dalam 3 tahun terakhir.

"Tahun ini kami melakukan penyesuaian NJOP. Terakhir itu tahun 2019 atau 3 tahun lalu, padahal dalam peraturan daerah paling cepat 2 tahun," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Mengingat kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19, lanjut Deni, kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dibatasi hanya sebesar 30% dari tahun sebelumnya.

Alhasil, jika suatu objek pajak NJOP-nya dinaikkan sebesar 100% maka pokok PBB yang harus dibayar wajib pajak dibatasi hanya naik 30% dan tidak sebesar 100%. Perlu dicatat, kenaikan NJOP hanya berlaku atas objek bumi, bukan bangunan.

"Dalam aplikasi kami juga sudah disesuaikan, semisal PBB tahun kemarin Rp100.000,00 Sekarang paling tinggi Rp130.000,00. Jadi kenaikannya 30%," tutur Deni seperti dilansir ceklissatu.com.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kenaikan NJOP diharapkan dapat mendukung pencapaian target bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Pada tahun ini, target penerimaan dari BPHTB ditetapkan senilai Rp396 miliar, naik signifikan dari realisasi penerimaan pada tahun lalu senilai Rp208 miliar. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota bogor, BPHTB, pajak bumi dan bangunan, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya