Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 4,7 Persen

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 4,7% pada tahun ini, lebih rendah dari asumsi makro APBN 2023.

Berdasarkan laporan berjudul OECD Economic Outlook - Interim Report March 2023, lembaga yang bermarkas di Paris ini memandang proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia itu masih lebih baik ketimbang negara-negara lainnya.

"Negara berkembang di Asia tidak terlalu terpengaruh perlambatan ekonomi global berkat pemulihan ekonomi China dan tekanan inflasi yang lebih moderat," tulis OECD, dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan lebih tinggi ketimbang rata-rata pertumbuhan ekonomi negara anggota G-20 sebesar 2,6%. Dua negara yang diproyeksikan lebih baik dari Indonesia adalah China dengan pertumbuhan ekonomi 5,3% dan India sebesar 5%.

Sementara itu, OECD memperkirakan laju inflasi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,1%, sedikit di atas target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 3% +/- 1%.

Terlepas dari proyeksi-proyeksi di atas, OECD mengingatkan masih terdapat beragam ketidakpastian yang berpotensi menekan perekonomian global.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ketidakpastian tersebut antara lain dampak lanjutan dari perang di Ukraina, dampak pengetatan moneter oleh beberapa bank sentral terhadap sektor keuangan dan perbankan, serta kelangkaan komoditas energi dan dampaknya terhadap inflasi.

Menurut OECD, pemerintah pada setiap yurisdiksi perlu menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dan berfokus menangani kenaikan harga pangan serta komoditas energi. Stimulus harus diberikan secara tepat sasaran guna menjaga keberlangsungan anggaran.

"Kebijakan fiskal yang terarah dan reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas adalah kunci pemulihan ekonomi secara jangka panjang," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selanjutnya, pengetatan moneter yang telah diterapkan oleh bank sentral tetap harus dipertahankan hingga terdapat tanda-tanda turunnya tekanan inflasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, proyeksi ekonomi, oecd, ekonomi, indonesia, laporan, pajak, pajak internasional, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya