Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

A+
A-
10
A+
A-
10
Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Penyuluhan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak dalam rangka pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) pada 14 Desember 2023.

Petugas pajak dari KPP Pratama Badung Selatan Ignatius mengatakan petugas bertemu salah seorang pengurus dari wajib pajak badan yang menjabat sebagai direktur. Adapun perusahaan bersangkutan bergerak di bidang perdagangan aksesoris wanita.

“Kunjungan kami kesini dalam rangka pengukuhan PKP, mohon izin kami menanyakan beberapa hal dan mendokumentasikan kegiatan usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Ignatius menjelaskan pemungutan dan pelaporan PPN dapat dilakukan sejak wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan surat pengukuhan PKP. Mengingat tanggal suratnya ialah Desember 2023 maka perusahaan wajib melaporkan SPT Masa PPN untuk masa pajak Desember.

“Sebelum melakukan pelaporan SPT Masa PPN, silakan untuk melakukan aktivasi akun PKP terlebih dahulu,” tuturnya.

Ignatius menyebut aktivasi akun PKP dapat dilakukan langsung ke KPP Badung Selatan dan wajib dihadiri oleh pengurus yang ada dalam akta. Kemudian, petugas pajak turut menjelaskan mengenai hak dan kewajiban PKP.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Setelah selesai menandatangani berita acara, petugas juga memberikan Whatsapp live chat KPP Badung Selatan. Apabila terdapat pertanyaan seputar perpajakan maka wajib pajak dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan jawaban.

“Kami berharap usaha wajib pajak dapat berjalan dengan lancar begitupun dengan proses pembayaran dan pelaporan perpajakannya sehingga manfaat pajak yang dibayarkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan wajib pajak badan bersangkutan menjelaskan bahwa tenaga kerja atau karyawan yang berada pada perusahaan berjumlah delapan orang dengan pelanggan yang mayoritas berasal dari Kalimantan.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

“Toko kami aktif melakukan live shopping di berbagai platform marketplace dan sebagian besar penghasilan kami berasal dari marketplace. Untuk omzet tahun ini, memang sudah Rp4,8 miliar sehingga kami mengajukan diri sebagai PKP,” katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama badung selatan, pengusaha kena pajak, PKP, administrasi pajak, SPT Masa PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya