Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalisasi Pajak, Potensi Sarang Burung Walet Perlu Lebih Digali

A+
A-
1
A+
A-
1
Optimalisasi Pajak, Potensi Sarang Burung Walet Perlu Lebih Digali

Ilustrasi.

TANA PASER, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Paser di Kantor Bupati Paser, Jalan RM. Noto Sunardi, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada 12 September 2022.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan banyak berbicara mengenai optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Selain itu, ia juga menyinggung soal potensi pajak di sektor usaha sarang burung walet.

“Usaha sarang burung walet menjadi salah satu potensi perekonomian di Kabupaten Paser yang perlu untuk lebih digali lagi,” katanya seperti dikutip dari laman DJP, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Lita Murni dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Kaltimtara Sihaboedin Effendy.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Paser Murhariyanto menuturkan pemkab menyambut baik kunjungan dari tim DJP. Menurutnya, pemkab akan menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Pastinya apa yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti. Kami akan sampaikan data-data pendukung terkait dengan usaha sarang burung walet ini agar dapat mendukung DJP dalam menggali potensi perpajakannya,” tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Saat ini, banyak sekali tempat pembibitan sarang burung walet di wilayah Paser. Sarang burung walet asal Paser tersebut ni tidak hanya diperjualbelikan secara lokal, tetapi juga diekspor ke luar negeri. Salah satunya ialah Malaysia.

Tambahan informasi, Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 86 pemerintah daerah (pemda) baru-baru ini resmi menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp kaltimtara, sarang burung walet, pajak pusat, pajak daerah, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya