Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalkan Aplikasi Berbasis Data Analisis, DJP Gelar Sosialisasi

A+
A-
2
A+
A-
2
Optimalkan Aplikasi Berbasis Data Analisis, DJP Gelar Sosialisasi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan sosialisasi internal mengenai penggunaan aplikasi berbasis data analisis yang baru saja diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Pajak 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan setelah dirilis, otoritas memperluas penggunaan 4 aplikasi berbasis data analisis pada unit vertikal otoritas. Fiskus perlu dibekali keterampilan penggunaan aplikasi tersebut untuk menunjang pekerjaan.

“Saat ini terus dilakukan sosialisasi internal untuk membantu para AR (account representative), pemeriksa, dan juru sita semakin memahami aplikasi tersebut,” katanya Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Adapun keempat aplikasi yang telah diluncurkan tersebut antara lain Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.

Neilmaldrin menyatakan 4 aplikasi berbasis data analisis tersebut sudah bisa diakses setelah rilis pada 14 Juli 2021. Kini, DJP perlu mengoptimalkan penggunaan data analisis dalam aplikasi tersebut oleh para pegawai di unit vertikal.

Dia menyatakan upaya penguatan pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan melalui aplikasi elektronik merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan. Hal tersebut berlaku pada pelayanan yang makin baik kepada wajib pajak dan peningkatan kapasitas administrasi perpajakan.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

"Peluncuran aplikasi baru ini sebagai bagian reformasi perpajakan yang DJP lakukan dalam upaya DJP untuk terus memperbaiki sistem administrasi perpajakannya," terang Neilmaldrin.

DJP, sambungnya, sudah memiliki mekanisme pemanfaatan data. Akses data wajib pajak pada 4 aplikasi tersebut diberikan secara terbatas. Simak ‘AR, Pemeriksa, dan Juru Sita Pajak Mulai Pakai Aplikasi DJP Ini’. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan, aplikasi pajak, Ditjen Pajak, DJP, CRM Fungsi TP, ATP, Smartweb, Dashboard WP KPP Madya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Henry Dharmawan

Rabu, 28 Juli 2021 | 20:16 WIB
Mulainya penggunaan teknologi dalam menjalankan tugas sebagai otoritas pajak perlu diapresiasi. Sudah seharusnya di era yang serba digital ini perlu beradaptasi untuk mengimplementasi teknologi informasi. Semoga dapat disosialisasikan secara maksimal dan digunakan secara optimal.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya