Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2023

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang masa berlaku pemberian insentif pengurangan pajak BBM hingga 4 bulan ke depan.

Melalui kebijakan tersebut, pajak atas konsumsi bensin dipangkas sebesar 25%. Adapun pajak BBM atas konsumsi diesel didiskon sebesar 37%. Kedua insentif ini akan tetap berlaku hingga Agustus 2023.

"Di tengah tekanan terhadap keuangan negara, kebijakan ini tetap perlu dipertahankan guna meringankan beban masyarakat," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan dikutip dari yna.co.kr, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pada Maret 2023, inflasi di Korea Selatan tercatat 4,2%. Angka inflasi tersebut memang lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan lalu yang mencapai 4,8%.

Namun, laju inflasi ini masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan sasaran bank sentral yang hendak mengembalikan inflasi di level 2%. Inflasi di Korea Selatan tercatat berada di atas 2% selama 24 bulan berturut-turut.

Pemerintah sebelumnya menyatakan akan mengurangi insentif fiskal lantaran realisasi penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan bakal lebih rendah dari proyeksi awal.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Februari 2023 hanya mencapai KRW54,2 triliun, turun 22,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sejumlah KRW69,9 triliun.

Fasilitas pengurangan tarif pajak BBM merupakan salah satu insentif yang hendak dikurangi oleh pemerintah. Sebab, insentif ini telah berlaku sejak November 2021 dan menelan biaya cukup besar, yaitu senilai KRW5,5 triliun per tahun. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : korea selatan, pajak, pajak internasional, BBM, pajak bahan bakar, diskon pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya