Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Setoran PBB, Perangkat Desa Dijanjikan Insentif Umrah Gratis

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Setoran PBB, Perangkat Desa Dijanjikan Insentif Umrah Gratis

Ilustrasi. Umat Muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Nabawi dengan tetap menerapkan jarak sosial, ditengah wabah penyakit virus Corona, di Madinah, Arab Saudi, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/djo

SUMBER, DDTCNews – Pemkab Cirebon, Jawa Barat menjanjikan insentif berupa umrah gratis kepada perangkat desa yang rajin mengumpulkan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Erus Rusmana mengatakan insentif umrah bagi perangkat desa yang berhasil mengamankan setoran PBB-P2 masih berlaku tahun ini.

Pemkab masih mengalokasikan anggaran meski kegiatan umrah ke tanah suci belum dibuka Pemerintah Arab Saudi. "Umrah tetap ada, uangnya akan ditransfer, tapi saat ini di-blok dulu hingga kegiatan umrah kembali dibuka," katanya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Erus menambahkan undian umrah kembali digaungkan pemda agar perangkat desa semakin terpacu untuk mengumpulkan setoran PBB-P2 dari masyarakat. Hingga September, realisasi PBB-P2 baru Rp18 miliar atau 42% dari target sebesar Rp43,3 miliar.

Realisasi setoran PBB-P2 tersebut berasal dari 49 desa yang sudah melunasi pembayaran pajak tahunannya. Jumlah desa yang lunas PBB-P2 tersebut masih lebih rendah dari capaian tahun fiskal 2019 yang mencapai 61 desa lunas PBB-P2.

"Kami masih yakin target tercapai ini dan masih ada sisa dua bulan untuk batas akhir pembayaran PBB. Berkaca dari tren penerimaan PBB selalu terjadi peningkatan pada akhir tahun dan biasanya pada November," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Tak hanya umrah, lanjut Erus, pemkab juga memberikan insentif lain yaitu terkait dengan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Dalam kondisi normal, dana bagi hasil baru cair ke kas desa ketika target PBB-P2 dan retribusi terpenuhi 100%.

Namun, Pemkab mengecualikan aturan tersebut tahun ini. Pemerintah desa hanya perlu memenuhi target sampai dengan 75% untuk dapat mencairkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

Seperti dilansir suaracirebon.com, aturan tersebut diatur dalam Perbup No.59/2020 tentang pengalokasian bagian hasil pajak dan retribusi kepada desa. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten cirebon, insentif pajak, umrah gratis, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan PBB-P2,

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya