Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Parlemen di Negara Ini Akhirnya Setujui Pajak Transfer Elektronik

A+
A-
0
A+
A-
0
Parlemen di Negara Ini Akhirnya Setujui Pajak Transfer Elektronik

Ilustrasi.

ACCRA, DDTCNews – Parlemen Ghana menyetujui kebijakan pajak kontroversial, yaitu RUU e-Levy. Seiring dengan disahkannya undang-undang tersebut, transfer dan transaksi uang elektronik akan dikenai pajak sebesar 1,5%.

Ketua Parlemen Alban Bagbin menyatakan pajak transfer elektronik yang berada dalam RUU E-Levy tersebut telah melewati berbagai tahapan pertimbangan sebelum akhirnya disahkan pada 29 Maret 2022.

“Pajak transfer elektronik dibacakan hari ini setelah tahap pertimbangan telah berlalu,” katanya dikutip dari aljazeera.com, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sementara itu, Presiden Ghana Nana Akufo-Addo menuturkan keputusan pemerintah menerapkan pajak transaksi elektronik atau e-levy tersebut akan membantu mengatasi masalah pengangguran hingga utang publik yang tinggi.

Menurut pemerintah, e-levy diestimasi akan membantu pemerintah mengumpulkan pendapatan negara senilai US$900 juta atau setara dengan Rp12,92 triliun. Namun, penerapannya telah memicu kritik yang meluas.

Menteri Keuangan Ken Ofori-Atta menambahkan pemerintah telah mengurangi pajak yang diusulkan semula 1,75% menjadi 1,5%. Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban pajak yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kritik muncul dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan beberapa anggota parlemen. Bagi mayoritas penduduk, pajak merupakan beban terutama di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi dan lonjakan harga bahan bakar akibat krisis di Ukraina.

Anggota Parlemen Partai Oposisi NDC Isaac Adingo menyatakan protes atas penerapan e-levy. Dia mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan e-levy, meski masyarakat menolak penerapan pajak tersebut.

“Masyarakat menolak mentah-mentah e-levy dan konstituen meminta kami untuk menolaknya. Jadi, mengapa presiden memaksakannya kepada kami?” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ghana, e-levy, transfer elektronik, peraturan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya