Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Ilustrasi. Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

CIREBON, DDTCNews - Pemkab Cirebon, Jawa Barat mendukung upaya Ditjen Pajak (DJP) mendampingi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cirebon menghadapi masalah klasik dalam meningkatkan kegiatan bisnis. Selain permodalan, kemampuan melakukan pembukuan masih rendah.

"Banyak kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah masalah pencatatan keuangannya," katanya dikutip pada Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Wahyu menyampaikan pelaku UMKM perlu terus diperkenalkan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan sederhana dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, perkembangan bisnis bisa terlihat dengan hasil laporan keuangan.

Menurutnya, kegiatan memperkenalkan pencatatan dan pembukuan dapat dimulai pada hal yang sederhana. Kegiatan bisnis yang terdokumentasi dengan baik menjadi basis dalam menjalankan strategi usaha khusus pada situasi pandemi seperti saat ini.

"Melalui pencatatan atau pembukuan sederhana, UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usahanya, termasuk keuntungan dan kerugian dari bisnisnya," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Wabup menambahkan Pemkab Cirebon mendukung penuh UMKM cepat naik kelas menjadi usaha besar. Salah satu program yang dilakukan pemerintah di antaranya imbauan membeli produk UMKM setiap tanggal 1.

Menurutnya, kegiatan usaha yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hal tersebut membuat posisi UMKM makin penting dalam menopang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Untuk UMKM diimbau agar tetap taat pajak dengan membayar dan melaporkan penghasilannya," ujar Wahyu seperti dilansir Suara Cirebon. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten cirebon, BDS, DJP, ditjen pajak, pajak, UMKM, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya