Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Andalkan Data OJK untuk Salurkan Subsidi Bunga UMKM

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Andalkan Data OJK untuk Salurkan Subsidi Bunga UMKM

Pekerja menyelesaikan proses pembuatan oncom di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2020). Pemerintah saat ini hanya mengandalkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dasar penyaluran subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah saat ini hanya mengandalkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dasar penyaluran subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Djoko Hendratto mengatakan data tersebut telah melewati pemeriksaan oleh OJK sehingga dijamin kredibilitasnya. Dengan data itu pula, Djoko meyakinI penyaluran subsidi bunga untuk UMKM akan tepat sasaran.

"Dalam skema ini pemerintah akan mengeksekusi subsidi bunga berdasarkan data yang diberikan oleh OJK, dan itu menjadi key point kita mengawal ketepatan sasarannya," katanya melalui konferensi video, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Satgas PEN akan Realokasi Pagu BLT dan Subsidi Bunga

Djoko mengatakan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah menyiapkan anggaran untuk memberikan subsidi bunga pada UMKM senilai Rp35,28 triliun. Dana itu diperkirakan bisa menjangkau 60,66 juta debitur.

Berbagai lembaga keuangan baik perbankan maupun non-perbaikan, sambungnya, juga telah ditunjuk sebagai mitra penyaluran subsidi bunga untuk UMKM.

Perbankan dan perusahaan pembiayaan akan menyalurkan subsidi bunga kepada Rp32,2 triliun kepada 36,7 juta debitur. Mereka terdiri atas 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, dan 110 perusahaan leasing yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sri Mulyani Ubah PMK Subsidi Bunga UMKM, Peran BPKP Diperluas

Sementara itu, BUMN akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2,6 triliun kepada 16,7 juta debitur. Mereka yakni UMi, Mekaar, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Adapun badan layanan umum (BLU) dan koperasi akan menyalurkan Rp500 miliar kepada 7,3 juta debitur. Mereka terdiri atas PIP, LPDB, P2H, LPMUKP, dan 297 koperasi mitra BLU.

Djoko menjelaskan para mitra itulah yang akan bertanggung jawab atas subsidi bunga yang disalurkan. Meski demikian, dia berkata tak akan ada kesalahan oleh manusia dalam penyaluran subsidi bunga tersebut.

Baca Juga: Soal Insentif untuk UMKM dalam PMK 65/2020, Ini Respons Pelaku Usaha

"Tidak ada intervensi manusia untuk mempengaruhi subsidi karena by system," ujarnya.

Hingga akhir Mei, realisasi penyerapan anggaran stimulus untuk UMKM yang senilai total Rp123,4 triliun masih sangat kecil, yakni 0,06%. Menurut Djoko hal itu disebabkan oleh beberapa masalah administrasi.

Dia optimistis penyerapan anggaran untuk stimuluss UMKM yang di antaranya berupa subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit, dan belanja imbal jasa penjaminan itu akan mulai maksimal pekan depan.

Baca Juga: UMKM Ini Tidak Diberi NPWP Secara Jabatan untuk Dapat Subsidi Bunga

"Untuk dana yang belum, antara lain subsidi bunga, penempatan dana, masih menunggu dieksekusi. Mudah-mudahan minggu depan selesai," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi bunga UMKM, PMK 65/2020, data OJK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya