Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Klaim Pengelolaan APBN Sesuai Trek Konstitusi

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Klaim Pengelolaan APBN Sesuai Trek Konstitusi
Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Jelang tarung politik tahun depan, isu ekonomi terutama perihal utang jadi bahan perbincangan hingga perdebatan. Namun, pengelolaan diklaim tetap di jalur konstitusional.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan dalam empat tahun terakhir, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memperhatikan amanat konstitusi dalam UUD 1945 maupun turunannya dalam bentuk undang-undang (UU) terkait. Salah satunya ada dalam penganggaran di sektor kesehatan.

"Anggaran pendidikan telah lama sesuai dengan perintah UU, namun belanja kesehatan jauh dari mandat UU Kesehatan (5% dari APBN di luar dana transfer). Sekarang alokasi anggaran kesehatan sudah 5% sehingga sesuai dengan UU," ungkapnya dalam diskusi ABPN Sehat, Adil dan Mandiri, Kamis (23/8/).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Adapun soal sorotan pada isu utang pemerintah sejatinya tidak menjadi persoalan yang mengganggu ekonomi. Namun, isu ini tetap ampuh dalam menggiring opini khalayak ramai.

"Jika dilihat dan disampaikan secara holistik sebetulnya tidak ada masalah tapi kan ini disampaikan secara sepotong-sepotong dan politis," katanya.

Lebih lanjut, jika menelisik lebih dalam laju dan pengelolaan utang selalu dikontrol pemerintah. Bahkan tren penambahan utang baru cenderung berkurang dalam dua tahun fiskal terakhir.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Rp380 triliun di 2015, Rp403 triliun di 2016, Rp429 triliun di 2017, Rp387 triliun di 2018 dan Rp359 triliun di 2019. Itu turun angkanya dan total tidak sampai Rp2.000 triliun," terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menarik utang sebesar Rp359,3 triliun pada 2019. Hal tersebut tercatat dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Adapun untuk jumlah utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2019 mencapai Rp409 triliun. (Amu)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, tahun politik, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya