Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Retribusi Online Sistem

A+
A-
2
A+
A-
2
Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Retribusi Online Sistem

Ilustrasi. (foto: hasil tangkapan layar situs web Bapenda DKI Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Retribusi Online Sistem (ROS).

Aplikasi ROS merupakan pengembangan dari sistem pemungutan retribusi sebelumnya, yaitu e-retribusi. Adapun aplikasi ROS dapat diakses melalui laman retribusi.jakarta.go.id.

"ROS yang nantinya diproyeksikan mengambil peran utama dalam pemungutan retribusi di DKI. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja, memberikan fleksibilitas kepada pemungut retribusi," tulis Bapenda DKI, dikutip pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Terdapat 4 fitur dalam aplikasi ROS, yaitu fitur pemungutan, proyeksi dan target, monitoring, dan laporan.

Fungsi Tiap-Tiap Fitur di Aplikasi ROS

Dalam fitur pemungutan, pemungut retribusi dapat mengisi data wajib retribusi dan menghitung retribusi berdasarkan permohonan dari wajib retribusi. Fitur tersebut juga mencakup pengusulan penghapusan piutang dari SKPD pemungut.

Selanjutnya, fitur proyeksi dan target merupakan fitur yang memfasilitasi proses pengusulan target retribusi dari SKPD. Melalui fitur tersebut, dokumentasi penetapan target dapat dilakukan secara rapi dan terkontrol.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kemudian, fitur monitoring bertujuan untuk memfasilitasi pengumpulan data penerimaan, perincian penerimaan, serta realisasi retribusi. Terakhir, terdapat fitur laporan yang memfasilitasi pembuatan laporan bulanan secara digital dan terstruktur.

"Aplikasi ini menjadi solusi yang tak hanya memudahkan dan meningkatkan efisiensi saja, tetapi juga meningkatkan kualitas pemungutan retribusi Pemprov DKI Jakarta untuk pengelolaan retribusi di masa depan yang lebih baik," sebut Bapenda DKI. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi dki jakarta, aplikasi ROS, retribusi online sistem, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya