Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemprov Terancam Tidak Dapat WTP, Ini Kata BPK

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemprov Terancam Tidak Dapat WTP, Ini Kata BPK

Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten berpotensi tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 lantaran adanya penyaluran dana bagi hasil yang tersendat.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan BPK akan mengecek apakah terhambatnya penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota tersebut bakal berdampak terhadap opini laporan keuangan pemerintah (LKPD).

"Apakah ini sifatnya material terhadap sebuah laporan atau tidak? Itu menentukan opini yang diserahkan," katanya, dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Arman menambahkan BPK juga akan memeriksa penyebab mengapa DBH yang menjadi hak pemkab dan pemkot tidak kunjung ditransfer, padahal pemprov mengaku sudah mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) atas dana tersebut.

"Prakteknya [pencairan DBH] belum dilakukan oleh Bank Banten sebagai tempat rekening kas umum daerah (RKUD) saat itu pada bulan Februari. Itu saya kira kita harus mendalami juga mengapa bisa terjadi," tuturnya.

Selain itu, BPK juga akan memeriksa pencatatan transfer DBH yang dilaporkan oleh pemkab dan pemkot di Banten melalui LKPD masing-masing. Bila pencatatan pada LKPD oleh masing-masing pemkab dan pemkot di Banten tidak memenuhi standar pelaporan LKPD maka bisa jadi pemkab dan pemkot di Banten juga tidak memperoleh predikat WTP dari BPK.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Untuk diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 kepada BPK sejak Senin (10/2/2021). Pemprov telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp10,33 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun.

Pemprov juga menjadi provinsi pertama yang menyerahkan telah LKPD tahun anggaran 2020. “Kami mengapresiasi hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi di dalam pelaporan keuangan tahunan," tutur Arman seperti dilansir bantennews.co.id. (rig)

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, WTP, LKPD 2020, BPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Jum'at, 08 Desember 2023 | 17:13 WIB
KEPABEANAN

Menkeu Perlu Atur Standar Ambil Foto Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Jum'at, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:43 WIB
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

AR Terbitkan Banyak SP2DK Atas Satu Data yang Sama, BPK Ungkap Hal Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya