Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pendapatan negara yang dihimpun oleh Ditjen Pajak (DJP) masih mengalami tekanan hingga akhir Oktober 2019. Otoritas memberikan penjelasan terkait kinerja penerimaan tersebut.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan.

“Penerimaan belakangan ini di PPh migas dan selain migas mengalami tekanan," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak itu menjelaskan penurunan kinerja PPh migas dikarenakan turunnya harga minyak bumi di pasar internasional. Hal tersebut yang kemudian memukul penerimaan PPh migas yang mengalami kontraksi hingga akhir Oktober 2019.

Realisasi penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp49,3 triliun. Angka setoran pajak tersebut terkontraksi 9,3%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu PPh migas mampu tumbuh hingga 28,1%.

Kemudian, setoran pajak penghasilan nonmigas, menurut Suryo, juga secara konstan mengalami tekanan penerimaan. Meskipun masih mampu tumbuh 3,3%, kinerja pertumbuhan penerimaan melambat signifikan dari tahun lalu yang mampu tumbuh hingga 17%.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Secara nominal, setoran PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp556,6 triliun. Capaian tersebut memenuhi 64,1% dari target yang ditetapkan dalam APBN yang senilai Rp828,3 triliun.

Realisasi penerimaan PPN juga juga mengalami tekanan hingga terkontraksi pada akhir Oktober 2019. Jumlah penerimaan dari PPN mencapai Rp388 triliun atau memenuhi 59,2% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp655,4 triliun.

Kinerja penerimaan PPN tersebut terkontraksi sebesar 4,2%. Realisasi ini berkebalikan dengan tahun lalu yang tumbuh hingga 14,9%. Kedua jenis pajak tersebut, lanjut Suryo, menentukan kinerja penerimaan tahun ini karena sebagai penyumbang utama setoran pajak ke kas negara.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

“PPh nonmigas kita mengalami kontraksi yang cukup lumayan [dalam]. Kemudian, PPN impor dan ekspor baru mulai tumbuh pada Oktober ini. Sementara, realisasi dari jenis pajak lainnya relatif tidak signifikan karena kontribusinya yang kecil ke total penerimaan seperti PBB P3 dan pajak lainnya," paparnya.

Adapun jenis pajak yang menjadi andalan DJP dalam mengumpulkan penerimaan hingga akhir tahun yaitu PPh 21 karyawan dan PPh orang pribadi. Selain itu, PPh final juga masuk hitungan untuk menambah penerimaan hingga tutup tahun fiskal 2019.

“Untuk per sektor PPh 21 masih tumbuh dan PPh OP juga masih menunjukan pertumbuhan. Begitu juga dengan PPh final yang masih tumbuh positif tahun ini," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2019, kinerja fiskal, shortfall, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya