Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

A+
A-
2
A+
A-
2
Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

Kinerja penerimaan pajak semester I/2021. (APBN Kita Juli 2021)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan hampir semua pos pajak penghasilan (PPh) pada semester I/2021 masih terkontraksi.

Dalam dokumen APBN Kita Juli 2021 tercatat hanya penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh final yang mencatatkan pertumbuhan positif. Penerimaan PPh Pasal 26 tercatat senilai Rp32,02 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan.

“Perbaikan kinerja ini terutama didukung oleh peningkatan pembayaran ke luar negeri berupa dividen, bunga, royalti, dan imbalan jasa sejalan dengan meningkatnya ekspektasi ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selanjutnya, penerimaan PPh final tercatat senilai Rp56,51 triliun atau tumbuh 2,2% secara tahunan. Kinerja penerimaan PPh final ditopang mulai pulihnya aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan kegiatan konstruksi dan permintaan properti komersial dan residensial.

Adapun pos PPh sisanya mengalami kontraksi. Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat senilai Rp76,26 triliun atau minus 0,1% secara tahunan. Namun, kontraksi penerimaan PPh Pasal 21 semester I/2021 masih lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,4%.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 Impor hingga akhir Juni 2021 tercatat senilai Rp11,1 triliun atau turun 43,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Setoran PPh orang pribadi senilai Rp8,01 triliun juga mengalami kontraksi sebesar 2,7% secara tahunan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kinerja penerimaan PPh badan pada semester I/2021 senilai Rp89,43 triliun atau turun 7,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pemerintah mengatakan terkontraksinya penerimaan PPh Pasal 22 impor dan PPh badan dipengaruhi adanya pemanfaatan insentif pajak.

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pada semester I/2021 tercatat senilai Rp126,06 triliun atau tumbuh 11,1% secara tahunan. Otoritas mengatakan kinerja ini dipengaruhi membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap.

“Kinerja penerimaan PPN dalam negeri ini tidak lepas dari membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap yang mendorong naiknya tingkat produksi dan konsumi domestik di penghujung semester I/2021,” imbuh Kemenkeu dalam dokumen tersebut.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPN impor senilai Rp85,81 triliun atau tumbuh 20,9% secara tahunan. Pertumbuhan PPN impor yang sangat tinggi ini sejalan dengan peningkatan aktivitas impor dan ekspektasi pemulihan ekonomi. Simak pula ‘Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak, Kinerja PPh Masih Minus’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, APBN Kita, APBN 2021, penerimaan pajak, PPh, PPN, dividen, royalti

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya