Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengumuman! Pemerintah Memulai Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengumuman! Pemerintah Memulai Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memulai proses asesmen atas aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pemindahan ASN dari DKI Jakarta ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

"Saya kira tidak dengan langsung seketika seperti itu, yang penting kan penetapan bahwa IKN kemudian bisa berfungsi menjadi ibu kota negara itu mudah-mudahan bisa kita pastikan pada tahun 2024," ujar Suharso, dikutip Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Adapun instansi yang mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen atas pemindahan ASN ke IKN adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pihaknya melakukan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap ASN kementerian/lembaga yang berkantor di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Proses asesmen ASN menuju IKN dibagi dalam 2 tahap. Pertama, BKN terlebih dahulu menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN.

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Kedua, BKN akan menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN. Asesmen akan dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam 5 klaster.

Pada 2022, terdapat 20.000 ASN yang akan melalui proses pemetaan potensi dan kompetensi. Pada 2023, ada 40.000 ASN yang akan melalui proses pemetaan potensi dan kompetensi.

"Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," ujar Satya. (sap)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ASN, PNS, birokrasi, Korpri, KemenPANRB, Ibu Kota Negara, IKN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 09 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Jasa Tertentu yang Dapat Fasilitas PPN Tidak Dipungut di IKN

Minggu, 09 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Kepala OIKN yang Baru

Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PANRB: Tenaga Honorer Jadi ASN Tak Boleh Tambah Beban APBN

Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Apa Bedanya Ketentuan Pajak PNS dan PPPK?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya