Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengusaha Ini Bilang Bayar Pajak Seperti Menjaga Istri, Kok Bisa?

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengusaha Ini Bilang Bayar Pajak Seperti Menjaga Istri, Kok Bisa?

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Ada pernyataan menarik yang dilontarkan oleh CEO PT Marimas Putera Kencana, Harjanto Halim, di hadapan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang beberapa waktu lalu. Bos produsen minuman segar 'Marimas' itu bilang kalau membayar pajak itu layaknya menjaga seorang istri.

Harjanto menilai menyetorkan pajak kepada negara serupa dengan wujud tanggung jawab seorang suami kepada istrinya.

"Mbayar pajak itu seperti ngopeni bojo [menjaga istri]. Ojo gelem fasilitase thok ora gelem metu duite [jangan mau 'fasilitas'-nya saja tetapi enggan membiayai]," kata Harjanto dalam bahasa Jawa dilansir pajak.go.id, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Maksudnya, menurut Harhanto, di dalam rumah tangga ada seorang suami yang memiliki tanggung jawab menafkahi istrinya secara materi. Seorang istri pun juga ikut berperan merawat keluarga dan menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga. Serupa dengan itu, seorang warga negara yang baik juga perlu menyetorkan pajaknya untuk kemudian mendapat pelayanan dan beragam fasilitas dari pemerintah.

"Sebagai penikmat berbagai fasilitas dari negara, tentu para pengusaha juga harus sadar bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai warga negara yang baik, yakni membayar pajak," kata Harjanto.

Penjelasan yang disampaikan Harjanto adalah perumpaman agar mudah dipahami para pengusaha yang hadir dalam edukasi perpajakan oleh Apindo, Oktober lalu. Dia juga mendorong pemerintah untuk menanamkan pendidikan perpajakan sedari dini dengan memasukan kurikulum tentang pajak ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

"Kalau perlu dari TK sudah diajari, bahwa nanti kalau sudah besar ada kewajiban untuk membayar pajak [dan apa saja manfaatnya]," kata Harjanto.

Dalam acara yang sama, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga ikut mengisi materi perpajakan tentang integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penyuluh pajak juga mengingatkan sejumlah ketentuan pajak yang baru diundangkan melalui UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (sap)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, wajib pajak, bayar pajak, SPT Tahunan, Apindo, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:55 WIB
KAMUS PPH

Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya