Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyelenggara WSBK Mandalika 2023 Minta Keringanan Pajak Hiburan

A+
A-
0
A+
A-
0
Penyelenggara WSBK Mandalika 2023 Minta Keringanan Pajak Hiburan

Sejumlah petugas membuka gerai offline penjualan tiket WSBK 2023 yang berlokasi di Hotel Lombok Raya di Mataram, NTB, Senin (27/2/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.

LOMBOK TENGAH, DDTCNews - Penyelenggara World Superbike (WSBK) Mandalika 2023, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) meminta Pemkab Lombok Tengah untuk meringankan tarif pajak hiburan.

Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaludin mengakui penyelenggara memang meminta tarif pajak hiburan atas tiket WSBK Mandalika 2023 diturunkan dari 30% menjadi 15%.

"Informasi mereka [ITDC atau MGPA] telah mengajukan surat keringanan pajak hiburan kepada Pak Bupati [Lalu Pathul Bahri]," katanya, dikutip pada Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Meski sudah disampaikan kepada bupati, lanjut Jalaludin, surat tersebut masih belum didisposisikan ke Bappenda.

"Suratnya itu kami belum terima, tetapi informasinya mereka telah mengusulkan," ujarnya seperti dilansir indosport.com.

Jalaludin menuturkan Bappenda tak menetapkan target pajak tertentu dari gelaran WSBK Mandalika 2023 yang digelar pada 3 hingga 5 Maret 2023. Namun, jumlah penonton yang datang ditargetkan mencapai 75.000 orang.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai informasi, ajang olahraga yang digelar di Sirkuit Mandalika tersebut masih belum mampu mendukung upaya optimalisasi pajak hiburan.

Contoh, gelaran MotoGP 2022 yang diselenggarakan pada Maret 2022 tercatat memberikan kontribusi pajak hiburan senilai Rp12 miliar. Realisasi pajak hiburan pada akhir tahun di Kabupaten Lombok Tengah hanya Rp16 miliar, jauh dari target Rp76 miliar. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten lombok tengah, pajak hiburan, pajak, pajak daerah, WSBK Mandalika 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?