Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Peringati Hari Oeang Ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Peringati Hari Oeang Ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sr Mulyani Indrawati memberikan amanat upacara dalam peringatan Hari Oeang ke-74 di Jakarta, Sabtu (31/10/2020). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang ke-74 yang ditandai dengan beratnya tantangan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan peringatan Hari Oeang menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kerja sama semua komponen Kemenkeu untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, peringatan Hari Oeang tahun ini bertema Peduli, Responsif, Adaptif atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi. "Mari rapatkan barisan dan saling dukung karena musuh yang sama, Covid-19 . Kebijakan fiskal jadi alat mengembalikan kesejahteraan rakyat," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga: Mitra Utama DJP, PERTAPSI Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

Menkeu mengatakan penguatan kerja sama mutlak diperlukan untuk menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Pada sisi penerimaan, sumber pendapatan negara harus dijaga walau dalam situasi yang tidak mudah. Kemudian belanja pemerintah juga harus lebih baik dan efektif.

Hal serupa berlaku untuk dana transfer ke daerah yang wajib memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selanjutnya, pada aspek pembiayaan harus dilakukan dengan kredibel karena meningkatnya utang pemerintah tahun ini untuk memenuhi kebutuhan belanja penanganan Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan krisis juga menjadi kesempatan pemerintah menata ulang kebijakan sebagai pondasi yang lebih kuat untuk perekonomian nasional. Karena itu, reformasi struktural dilakukan agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik dan berdampak besar bagi perekonomian.

Baca Juga: Pesan Sri Mulyani ke Pegawai: Terus Lakukan Transformasi Pelayanan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan kebijakan pemerintah pada masa pandemi tidak hanya untuk penanggulangan dampak Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Reformasi struktural juga diambil untuk memperkuat pondasi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Salah satunya adalah UU Cipta Kerja. Menurutnya, omnibus law tersebut menjadi cara otoritas untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Upaya perbaikan itu akan terus dilakukan jajaran Kemenkeu ke depannya dari sisi perbaikan kebijakan fiskal.

"Jadi harus ditingkatkan respons kebijakan untuk dorong perekonomian dengan melanjutkan reformasi struktural dalam melakukan tugas dan fungsi secara aktif," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Oeang ke-76, Sri Mulyani Minta Jajarannya Sigap Hadapi Tantangan

Selain itu, dalam peringatan Hari Oeang ke-74, terdapat 4 pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya.

Keempat orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendaharaan periode 2013-2019 Marwanto dan mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mendapatkan tanda kehormatan karena memiliki andil dalam perbaikan pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak 2007.

Baca Juga: Wamenkeu: Reformasi Struktural untuk Indonesia Menjadi Negara Maju

Kemudian Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mendapatkan tanda kehormatan karena berkontribusi pada proses integrasi data kepabeanan dan cukai dengan data pajak.

Mantan Dirjen Perbendaharaan Marwanto mendapatkan tanda jasa karena menjadi inisiator sistem perbendaharaan berbasis elektronik seperti Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Modul Penerimaan Negara (MPN).

Kemudian Robert Pakpahan mendapatkan tanda kehormatan karena berkontribusi pada proses modernisasi administrasi perpajakan yang meningkatkan pelayanan dan kepercayaan wajib pajak. (Bsi)

Baca Juga: Hari Oeang, Wamenkeu Minta Jajaran Kemenkeu Dukung Implementasi UU HPP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hari oeang, amanat sri mulyani, penghargaan dirjen bea cukai, reformasi struktural

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Estu Kresnha

Minggu, 01 November 2020 | 22:36 WIB
Betul sekali, pemerintah saat ini menjadi garda terdepan untuk memancing roda perekonomian untuk kembali berputar melalui serangkaian kebijakan fiskalnya atau dengan reformasi peraturan perpajakan melalui RUU Cipta Kerja.
1

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya