Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Peringati Hari Pajak, Sejumlah Kanwil dan KPP Gelar Kegiatan Sosial

A+
A-
0
A+
A-
0
Peringati Hari Pajak, Sejumlah Kanwil dan KPP Gelar Kegiatan Sosial

Kegiatan Pajak Peduli KPP Wajib Pajak Besar Satu ke Griya Yatim dan Dhuafa Senopati. (foto: medsos Kanwil DJP Wajib Pajak Besar)

JAKARTA, DDTCNews—Dalam memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli ini, sejumlah Kanwil Ditjen Pajak (DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggelar kegiatan sosial.

Melalui media sosial, Selasa (14/7/2020), sejumlah Kanwil DJP dan KPP terlihat menggelar kegiatan sosial yang mulai dari memberikan santunan/sumbangan, pembagian masker, hingga donor darah.

Misal, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar membagikan perlengkapan sekolah kepada 52 anak-anak tenaga pendukung di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Lalu, KPP di bawah naungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar memberikan santunan beberapa yayasan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ada lagi, KPP Pratama Banda Aceh memperingati Hari Pajak 2020 dengan membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Sayur Peunayong, Kuta Alam-Banda Aceh.

KPP Pratama Tasikmalaya memilih untuk melaksanakan kegiatan donor darah dengan menggandeng PMI Kota Tasikmalaya di Aula KPP Pratama Tasikmalaya. Kegiatan serupa juga dilakukan KPP Pratama Penajam, Balikpapan-Kalimantan Timur.

KPP Pratama Padang Satu melaksanakan kegiatan DJP Peduli dengan memberikan santunan pada asuhan. Santunan juga diberikan pada pegawai cleaning service dan satpam kantor sebagai bentuk tali kasih dan kepedulian terhadap pegawai.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

“Dalam rangka memperingati Hari Pajak, KPP Pratama Padang Satu ikut serta mengikuti kegiatan Pekan DJP Peduli serentak dengan unit vertikal lain seluruh Indonesia pada hari Jumat, 10 Juli 2020,” sebut KPP Pratama Padang Satu melalui media sosialnya.

Kegiatan sosial juga sejalan dengan ketentuan diktum keempat Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-313/PJ/2017. Keputusan dirjen pajak itu menyatakan unit kerja di lingkungan DJP dapat menyelenggarakan kegiatan seni, olahraga, atau sosial.

“(Dan/atau) kegiatan lain yang dapat meningkatkan rasa kebanggaan terhadap tanah air Indonesia serta institusi DJP, menguatkan rasa kebersamaan antar pegawai, serta memberikan nilai manfaat bagi para pemangku kepentingan,” demikian bunyi diktum keempat keputusan tersebut. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hari pajak 14 juli, kanwil, DJP, KPP, kegiatan sosial, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya