Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pertambahan Penduduk Tak Sejalan dengan Kemampuan Negara Bayar Utang

A+
A-
0
A+
A-
0
Pertambahan Penduduk Tak Sejalan dengan Kemampuan Negara Bayar Utang

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno menilai bertambahnya jumlah penduduk tidak selalu sejalan dengan meningkatnya penerimaan pajak dan kemampuan negara membayar utang.

Diokno mengatakan pajak penghasilan hanya dikenakan apabila masyarakat memiliki penghasilan di atas batasan penghasilan tidak kena pajak. Sementara pada masyarakat miskin, negara justru harus memberikan berbagai bantuan sosial.

"Jadi kalau Anda miskin, apakah Anda membayar pajak? Ya, tetapi bukan melalui pajak penghasilan, serta Anda juga mendapat banyak bantuan dari negara, bukan?" katanya, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Diokno mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dan mengatasi persoalan utang yang masih tergolong tinggi. Hingga akhir Juni 2023, posisi utang pemerintah memecahkan rekor baru senilai PHP14,15 triliun atau sekitar Rp3.856 triliun.

Pengumpulan pajak ini utamanya menyasar kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi atau orang kaya. Dengan demikian, kelompok orang kaya harus membayar pajak lebih besar agar prinsip keadilan dapat tercapai.

Meski demikian, dia memandang posisi utang pemerintah saat ini belum terlalu mengkhawatirkan dan masih dapat dikelola. Secara rasio, posisi utang pemerintah tercatat sebesar 61% PDB, lebih rendah dari periode yang sama 2022 sebesar 62,1% PDB.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Adapun untuk sepanjang 2023, pemerintah menargetkan rasio utang akan terjaga sebesar 61,4% PDB. Menurutnya, rasio utang pemerintah masih relatif ideal untuk ukuran perekonomian Filipina.

"Target kami [adalah] untuk menurunkan rasio utang terhadap PDB menjadi kurang dari 60% pada tahun 2025," ujarnya dilansir gmanetwork.com.

Pada akhir masa pemerintahan Marcos pada 2028, pemerintah menargetkan rasio utang akan kembali turun menjadi 51,1% PDB.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sebelumnya, senator Ronald dela Rosa menyebut Filipina harus melahirkan lebih banyak anak untuk menurunkan utang pemerintah per kapita. Menurutnya, populasi besar dapat membuat negara memperoleh tambahan penerimaan, serta utang pemerintah per kapita terasa lebih kecil sehingga mudah dikelola. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, utang pemerintah, pajak penghasilan, bonus demografi, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan Suami-Istri secara Terpisah

Minggu, 30 Juni 2024 | 10:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP, Wajib Cantumkan Ini

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya