Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

A+
A-
1
A+
A-
1
Peso Terus Melemah, Bunga Acuan Dikerek Sampai 60%

BUENOS AIRES, DDTCNews – Bank Sentral Argentina menaikkan suku bunga acuan sebesar 15 basis poin menjadi 60% untuk merespons terus merosotnya nilai tukar peso. Bank sentral menjanjikan dosis moneter ini akan tetap, setidaknya hingga Desember 2018.

Melansir theguardian.com, peso telah jatuh lebih dari 10% pada bursa perdagangan ;uar negeri, meskipun suku bunga bank bergerak. Ini merupakan penurunan paling parak sejak melayang pada 2015. Sekarang, setiap US$1 hanya setara 39 peso.

Fund Manager Fidelity Paul Greer mengatakan negara-negara di seluruh emerging market menjadi sasaran investor karena masalah ekonomi, termasuk tingginya tingkat utang dan laju impor.

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

“Tidak ada jawaban yang mudah untuk Argentina,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (31/8/2018).

Apalagi, kekhawatiran investor bertambah setelah pemerintah Argentina secara mengejutkan meminta Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund /IMF) untuk mempercepat pinjaman senilai US$50 miliar.

Presiden Argentina Mauricio Macri sebelumnya mengatakan langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Argentina. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk membayar obligasi pemerintah yang jatuh tempo tahun ini.

Baca Juga: Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Nilai tukar peso Argentina telah mengalami depresiasi lebih dari 40% terhadap dolar AS tahun ini dan inflasi juga merangkak naik. IMF telah mengonfirmasi permintaan pinjaman tersebut pada Rabu, dan menyatakan bahwa pihaknya ingin memperkuat ekonomi Argentina.

Hal ini mendapat sorotan dari Konsultan Riset Capital Economics Edward Glossop menilai meski IMF telah memberi pinjaman untuk memulihkan perekonomian, pemerintah Argentina perlu merencanakan strategi untuk memenuhi target pajak guna melunaskan pinjaman dari IMF.

“Pemerintah perlu memikirkan strategi untuk mendorong penerimaan pajak guna melunasi utang kepada IMF. Pemerintah juga perlu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan investor agar berminat mengembangkan hartanya lagi di Argentina,” tutur Glossop.

Baca Juga: WP Tak Lapor SPT Tahunan Hingga Batas Perpanjangan, Bisa Diperiksa

Glossop pun menjelaskan pelemahan peso di tengah peningkatan dolar AS akan membuat bunga utang menjadi lebih tinggi dan semakin sulit dilunasi, sehingga strategi seperti mendorong penerimaan pajak bisa menjadi salah satu solusinya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Argentina, krisis, suku bunga, IMF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:51 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Selasa, 26 Desember 2023 | 13:00 WIB
KINERJA KEUANGAN

OJK Ambil 8 Langkah untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan, Apa Saja?

Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:15 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Jaga Nilai Tukar Rupiah, Suku Bunga BI Tetap 6 Persen

Kamis, 23 November 2023 | 14:55 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?