Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Postur Makro Fiskal 2023 Belum Sepenuhnya Perhitungkan Harga Komoditas

A+
A-
1
A+
A-
1
Postur Makro Fiskal 2023 Belum Sepenuhnya Perhitungkan Harga Komoditas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
 

JAKARTA, DDTCNews - Postur makro fiskal 2023 belum sepenuhnya memperhitungkan dampak kenaikan harga komoditas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Postur anggaran itu disampaikan pemerintah kepada DPR melalui KEM-PPKF 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencontohkan nominal belanja negara yang mencapai Rp2.795,9 triliun hingga Rp2.993,4 triliun masih belum memasukkan faktor subsidi kompensasi.

"Ini belum memasukkan faktor seperti subsidi kompensasi yang tahun ini saja bisa naik mendekati Rp400 triliun. Ini adalah postur di mana faktor komoditas mungkin masih akan memengaruhi," ujar Sri Mulyani, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Usulan pendapatan negara yang senilai Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.398,8 triliun juga masih belum sepenuhnya mempertimbangkan sensitivitas pendapatan negara terhadap perubahan harga komoditas.

"Kita harus berhati-hati dalam mendesain [postur anggaran] sebelum kita menyampaikan pada RAPBN 2023," ujar Sri Mulyani.

Terlepas dari faktor-faktor tersebut, pemerintah tetap berkomitmen untuk menurunkan defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer pada tahun depan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Defisit anggaran diusulkan senilai Rp529,2 triliun hingga Rp594,6 triliun atau 2,61% hingga 2,9% dari PDB. Defisit keseimbangan primer juga ditargetkan senilai Rp93,5 triliun hingga Rp133,5 triliun.

Tak hanya untuk memenuhi amanat UU 2/2020, penurunan defisit anggaran juga merupakan bentuk antisipasi atas kenaikan cost of fund yang diproyeksikan terjadi pada tahun depan.

"Kita ingin menekan size pembiayaan karena lingkungan global terutama dari sisi volatilitas dan cost of fund memang lebih tinggi. Oleh karena itu defisit harus dijaga pada level yang sangat prudent," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dengan defisit anggaran sebesar 2,61% hingga 2,9% dari PDB, rasio utang pada tahun depan diperkirakan mencapai 40,58% hingga 42,42% dari PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, KEM-PPKF, belanja pemerintah, postur anggaran, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya