Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presiden Jokowi: Pengusaha Start Up Jangan Dicekik Aturan

A+
A-
4
A+
A-
4
Presiden Jokowi: Pengusaha Start Up Jangan Dicekik Aturan

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo mengistruksikan jajarannya untuk memberikan keleluasaan pengusaha start up untuk melakukan inovasi melalui eksperimen, sehingga pengusaha tersebut tidak merasa tercekik dengan berbagai regulasi yang terlalu berlebihan.

Jokowi menegaskan pemerintah harus melakukan deregulasi atas berbagai kebijakan yang hingga saat ini masih menyulitkan pengusaha start up, seperti mengurangi tumpang tindih aturan yang menghambat pengusaha melakukan eksperimen atau berbagai inovasi terbaru.

“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada menteri-menteri agar pengusaha start up janganlah dicekik dengan aturan yang berlebihan,” ujarnya di Pasific Place Jakarta, Kamis (28/9).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Jokowi sempat meminta perusahaan berbasis digital di Indonesia membuat sebuah jasa atau produk yang benar-benar lokal dan menganut ciri khas Indonesia seperti menjual rujak secara online dengan pangsa pasar internasional.

“Indonesia merupakan negara dengan pasar yang besar, apa lagi pasar lokal. Seiring berkembangnya perusahaan e-commerce, pasar regional Indonesia kan berujung go global. Nanti pasti ada tahapan seperti itu,” paparnya.

Bahkan, dia pun ingin membantu untuk meng-Indonesiakan produk internasional seperti Amazon, Microsoft, Alibaba. Pasalnya, Alibaba akhirnya berinvestasi dengan membeli saham di Lazada dan membeli saham di Tokopedia.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Di samping itu, pasar regional yang akan go global perlu melakukan berbagai eksperimen atau inovasi untuk mengejar visi tersebut meskipun terjadi kegagalan. Sementara untuk perusahaan berbentu perseroan terbatas (PT) hanya memiliki kewajiban atau risiko sebatas modal yang dimiliki.

“Pengusaha start up jangan malu dan jangan menyerah kalau gagal dalam eksperimen. Kondisi terjatuh tidak masalah dalam dunia digital, yang terpenting adalah bangkit lagi untuk melanjutkan berbagai inovasi,” tuturnya. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, jokowi, ekonomi digital, usaha start up

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya