Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Proyek Kereta Bawah Tanah Dapat Insentif Pajak Hingga Rp23 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Proyek Kereta Bawah Tanah Dapat Insentif Pajak Hingga Rp23 Triliun

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina telah menyetujui pemberian insentif pajak untuk proyek kereta bawah tanah Kota Makati senilai P81 miliar atau sekitar Rp23 triliun.

Badan Peninjau Insentif Fiskal (The Fiscal Incentives Review Board/FIRB) menilai proyek tersebut layak memperoleh insentif pajak. Proyek kereta bawah tanah diyakini akan mendorong masyarakat beralih pada transportasi publik dan mendorong perekonomian.

"FIRB mempertimbangkan proyeksi peningkatan produktivitas ekonomi senilai P24,4 miliar [setara Rp6,94 triliun] per tahun setelah sistem kereta bawah tanah mulai beroperasi pada tahun 2026," kata Kementerian Keuangan, dikutip pada Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kemenkeu menyebut insentif yang diberikan meliputi pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama 4 tahun serta pengurangan dan pembebasan bea masuk impor bahan yang dibutuhkan untuk konstruksi, operasi, pengelolaan, dan pemeliharaan proyek kereta api selama 5 tahun.

Insentif pajak hanya akan berlaku atas kegiatan pembangunan proyek, sedangkan tarif PPh badan dan pungutan lainnya akan tetap dikenakan secara normal. Penghasilan yang dihitung termasuk operasi sewa area ritel dan iklan.

Proyek kereta bawah tanah Kota Makati memperoleh insentif pajak berdasarkan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

FIRB juga dibentuk berdasarkan undang-undang tersebut, yang bertugas memberikan kemudahan administrasi dan pemotongan PPh badan dan fasilitas lainnya secara proporsional.

Proyek kereta bawah tanah Kota Makati dibangun melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kereta tersebut diusulkan untuk menghubungkan titik-titik penting di Kota Makati seperti Kawasan Pusat Bisnis di sepanjang Ayala Avenue, Balai Kota Makati, Situs Warisan Poblacion, Universitas Makati, dan kawasan bisnis baru lainnya di dalam kota.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III juga memberikan perhatian besar mengenai pembangunan proyek kereta tersebut. Dia meminta Pemkot Makati dan Kementerian Perhubungan merancang proyek tersebut dengan baik sehingga berdampak besar pada perekonomian negara.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Pemkot Makati dan Kementerian Perhubungan harus menyusun perincian rencana menghubungkan kereta bawah tanah yang diusulkan untuk proyek kereta bawah tanah Metro Manila dari pemerintah pusat," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, insentif pajak, kereta bawah tanah, proyek infrastruktur, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya