Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Imbau Ikut Pemutihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Imbau Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau meminta wajib pajak memanfaatkan program pemutihan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai Rp146,4 miliar. Angka itu berasal dari 417.890 kendaraan roda 2 dan 4 yang menunggak pajak.

"Kami mengharapkan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan dilaksanakan kembali," katanya, dikutip pada Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Reni menuturkan program pemutihan menjadi momentum yang tepat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sebab, pemilik kendaraan akan memperoleh penghapusan denda sehingga cukup membayar pokok pajaknya.

Dia menjelaskan penyelenggaraan program pemutihan pajak daerah tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 42/2022. Beleid itu mengatur program pemutihan pajak akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap pertama sudah terlaksana pada 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Untuk tahap kedua, pemutihan pajak dimulai pada 20 September hingga 30 November 2022.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Tidak hanya mendapat penghapusan denda, peserta program pemutihan juga diberikan keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 30%.

Reni menyebut seluruh pemilik pajak kendaraan bermotor teridentifikasi sehingga petugas dapat mengingatkan mereka soal kewajiban pajak yang belum terbayar.

Selain itu, petugas pada bagian penagihan juga dapat menginformasikan para penunggak pajak melalui selebaran yang diselipkan di kendaraan mereka.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Petugas setiap hari menghubungi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan," ujar Reni seperti dilansir gowest.id.

Hingga saat ini, tercatat 545.849 unit kendaraan roda 2 dan 4 di Kepri telah membayar pajak kendaraan bermotor. Realisasi setoran pajak kendaraan bermotor hingga 20 September 2022 sudah mencapai Rp393,5 miliar atau 79% dari target Rp425,5 miliar. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kepulauan riau, pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya