Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rayakan HUT ke-277, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

A+
A-
0
A+
A-
0
Rayakan HUT ke-277, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Program pemutihan pajak bumi dan bangunan.

PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur mengadakan program insentif pajak, berupa pembebasan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menyatakan program pemutihan berlaku sejak 15 Maret hingga 31 Mei 2023. Insentif ini diberikan untuk memeriahkan HUT ke-277 kabupaten tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo memanfaatkan program pembebasan denda PBB-P2," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bppkad.kabprobolinggo, dikutip pada Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Program pemutihan diberikan untuk denda PBB-P2 dari seluruh tahun pajak. Insentif pun dapat dinikmati oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.

Wajib pajak dapat mengecek tunggakan PBB-P2 dengan mengakses situs bphtb.proboliggokab.go.id dan memasukkan nomor objek pajak.

Pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara manual ke kantor BPPKAD maupun online ke berbagai saluran yang tersedia. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pembayaran Pajak Daerah (SI-PEPAD), kantor pos, Bank Jatim, Alfamart, dan Shopee.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

BPPKAD menjelaskan pajak yang dibayar masyarakat sangat penting untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. Manfaat dari pajak yang dibayarkan juga pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat.

"Pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Probolinggo lebih mandiri," bunyi keterangan foto yang diunggah. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten probolinggo, pajak, pajak daerah, pemutihan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya