Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Respons SMI Soal Tarif Bea Ekspor Konsentrat Baru

A+
A-
0
A+
A-
0
Respons SMI Soal Tarif Bea Ekspor Konsentrat Baru

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memproyeksikan tarif baru bea keluar mengenai ekspor konsentrat akan segera diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pekan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PMK tersebut akan diupayakan rampung secepatnya. Sebelumnya, beberapa pembahasan soal beleid tersebut sudah dilakukan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Untuk bea keluar rasanya sudah hampir final, bahkan sudah dilakukan pada level teknis. Kemarin pembahasan antara kami dengan Kementerian ESDM,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Peraturan yang direncanakan akan mengatur tarif baru bea keluar ekspor konsentrat salah satunya memiliki indikator dengan rate-nya. Bahkan dalam hubungannya antara penentuan tarif dengan kemajuan pembangunan industri hilir juga telah dibahas bersama Kementerian ESDM.

Pemerintah perlu melihat sisi penerimaan serta prospek pemegang izin pertambangan dalam mengembangkan industri hilir, serta membangun fasilitas pemurnian dan pengelolaan mineral tambang atau kerap disebut dengan smelter.

Pada saat dimintai keterangan lebih lanjut, Sri enggan menjabarkan lebih rinci mengenai poin-poin yang akan dimasukkan dalam PMK tersebut, termasuk perubahan pada tarif bea keluar konsentrat.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

“Mungkin ada perubahan yang terjadi, kalau sudah jadi PMK nanti akan saya sampaikan,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, tarif bea ekspor, ekspor konsentrat mineral

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB