Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Restitusi Menanjak, Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan Melambat

A+
A-
2
A+
A-
2
Restitusi Menanjak, Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan Melambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terjadi perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor pertambangan. Penyebab utamanya, naiknya restitusi pajak.

Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan pajak sektor pertambangan pada Maret 2022 tumbuh 109,7% year on year (yoy). Meski demikian, angka tersebut lebih rendah dibandingkan kinerja Februari 2022 yang tumbuh hingga 149,9% yoy.

"Perlambatan ini merupakan dampak dari meningkatnya restitusi pada bulan Maret 2022 dibandingkan dengan restitusi pada bulan Februari 2022," tulis Kemenkeu dalam dokumen laporan APBN edisi April 2022, dikutip pada Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Bahkan pada Januari 2022, penerimaan pajak sektor pertambangan melonjak 247% yoy. Artinya dalam 3 bulan pertama di tahun ini, setoran sektor pertambangan terus menurun.

Meski demikian, secara akumulatif sepanjang kuartal I/2022 penerimaan pajak sektor pertambangan tumbuh 154,7% yoy. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja sektor pertambangan akan sangat dipengaruhi oleh harga komoditas serta perekonomian global.

Menkeu menyebutkan sektor pertambangan punya peranan penting terhadap penerimaan pajak karena kontribusinya yang mencapai 7,2% terhadap total penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Adapun total penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mencapai Rp322,46 triliun. Dengan demikian, dari angka tersebut, penerimaan pajak dari sektor pertambangan senilai Rp23,21 triliun.

Selain sektor pertambangan, restitusi pajak juga menyebabkan sejumlah sektor usaha lainnya mengalami kinerja yang melambat, seperti sektor informasi dan komunikasi.

"Penerimaan bulanan sektor informasi dan komunikasi periode Maret 2022 mengalami tekanan. Tekanan tersebut dikarenakan meningkatnya restitusi pada bulan Maret 2022 dan tidak berulangnya penjualan tower atau menara yang terjadi pada bulan Februari 2022," tulis Kemenkeu. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pertambangan, PPh, PPN, restitusi, Sri Mulyani, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya