Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

A+
A-
0
A+
A-
0
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Tiga pekerja melintas di areal produksi kosmetik L'Oreal di kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Kamis, (7/3/2024). L'Oreal Indonesia mengumumkan keberhasilan 100% penggunaan energi terbarukan di seluruh situs produksinya di Indonesia sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah dalam akselerasi reduksi emisi karbon. Antara Foto/Paramayuda/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun target yang lebih ambisius dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Angka target ini nantinya akan disampaikan ke dunia internasional melalui dokumen National Determined Contribution (NDC) edisi kedua.

Sebelumnya, dalam NDC pertama, Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK menjadi 32%, dari sebelumnya 29% dengan upaya sendiri dan 43% melalui bantuan internasional.

"Untuk mencapai target itu, diperlukan kesiapan dan ketersediaan sumber daya mineral kritis," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Ministrial Roundtable Meeting World Energy Congress (WEC), dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Arifin mengatakan mineral kritis sangat diperlukan dalam mengejar target pengurangan emisi GRK. Alasannya, mineral kritis merupakan bahan dasar untuk penciptaan teknologi bersih seperti panel surya.

"Hal itu sejalan dengan usaha pemerintah Indonesia untuk mengurangi penggunaan sumber bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT)," imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisi, tambah Arifin, adalah dengan mendorong pergeseran pemanfaatan mobil listrik sebagai pengganti mobil berbasis energi fosil. Caranya dengan menawarkan kemudahan kepemilikan dengan insentif yang menarik.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Sementara untuk sektor industri, pemerintah mengimplemtasikan inovasi untuk mengganti boiler konvensional dengan boiler listrik dan teknologi pompa panas. Pemanfaatan bolier listrik dapat meningkatkan efisiensi energi sebesar 75%-95% dan mengurangi emisi sebesar 20%-60%.

"Juga mengintensifkan teknologi penangkapan dan penyimpanan CO2 dalam produksi hidrogen untuk industri baja dan petrokimia," katanya.

Meski demikian, Arifin menyebut bahwa semua strategi tersebut membutuhkan kolaborasi antarnegara untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Untuk diketahui, Pertemuan the 26th World Energy Congress diselenggarakan pada 22-25 April 2024. Pertemuan yang digelar oleh World Energy Council bersama dengan pemerintah Belanda ini mengambil tema Redesigning Energy for People and Planet.

Kongres ini merupakan pertemuan energi global yang akan menghadirkan lebih dari 200 pembicara C-suite dan 70 menteri, serta lebih dari 7000 pemangku kepentingan di sektor energi internasional. (sap)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : energi baru terbarukan, EBT, emisi karbon, insentif fiskal, insentif pajak, energi bersih, NDC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya