Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rilis! Begini Kebijakan Cukai Rokok yang Berkepastian dan Berimbang

A+
A-
2
A+
A-
2
Rilis! Begini Kebijakan Cukai Rokok yang Berkepastian dan Berimbang

Tampilan sampul depan Policy Note DDTC Fiscal Research bertema  “Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang Berimbang & Berkepastian”.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC kembali merilis hasil kajian dalam bentuk Policy Note pada hari ini, Selasa (21/7/2020). Topik yang diangkat dalam studi kali ini mengambil tema “Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang Berimbang & Berkepastian”.

Disusun oleh Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, Research Coordinator DDTC Denny Vissaro, dan Senior Researcher DDTC Dea Yustisia, Policy Note ini dirilis sekaligus didiskusikan secara langsung di salah satu rangkaian webinar dalam rangka memeringati HUT Ke-13 DDTC. Download Policy Note di sini untuk versi Bahasa Indonesia dan di sini untuk versi Bahasa Inggris.

Kebijakan CHT merupakan salah satu kebijakan di sektor pengolahan tembakau (industri hasil tembakau/ IHT) yang kerap kali menimbulkan polemik. Hal ini dikarenakan kebijakan CHT memiliki banyak tujuan yang sering kali tidak sejalan, baik untuk penerimaan negara, pengendalian konsumsi produk tembakau, maupun keberlangsungan bisnis sektor IHT itu sendiri.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dengan banyaknya tujuan yang hendak dicapai tersebut, desain kebijakan CHT kemudian merupakan suatu hal yang kompleks. Terlebih, industri tembakau tanah air juga memiliki berbagai pemangku kepentingan. Sebut saja para petani tembakau, asosiasi usaha, dan berbagai unit pemerintahan mulai dari sektor keuangan, perindustrian, hingga kesehatan.

Penyusunan Policy Note dilatarbelakangi untuk menjembatani berbagai tujuan yang telah disebutkan di atas. Tak luput, terdapat penjabaran beberapa temuan yang menjadi permasalahan mendasar terkait CHT pada bagian awal Policy Note ini.

Selain itu, Policy Note tersebut juga memaparkan beberapa dampak dari adanya “celah” kebijakan terkait CHT yang sangat mungkin disalahgunakan oleh para pelaku usaha sektor pengolahan tembakau. Salah satunya adalah kemungkinan tidak tercapainya potensi penerimaan CHT pada 2020.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

“Merujuk pada target baru ini [Perpres No. 72/2020], DDTC Fiscal Research masih mengestimasi adanya shortfall penerimaan CHT tanpa extra effort dan dengan extra effort, yakni masing-masing sebesar Rp19,37 triliun (88,26%) dan Rp1,37 triliun (99,17%),” demikian kutipan dalam Policy Note tersebut.

Berangkat dari tinjauan terhadap berbagai permasalahan yang telah dikaji dan juga dampak-dampak dari adanya permasalahan tersebut, Policy Note ini kemudian menggarisbawahi beberapa rekomendasi dan usulan untuk pembenahan kebijakan CHT tanah air.

“Penyusunan blueprint kebijakan CHT merupakan sesuatu yang penting untuk disegerakan. Selain itu, blueprint kebijakan CHT tersebut juga harus dipastikan penerapannya [agar dapat berjalan dengan efektif] di lapangan sehingga memberikan kepastian hukum yang berkesinambungan,” sebagaimana petikan salah satu rekomendasi yang dijabarkan dalam Policy Note tersebut.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Policy Note, DDTC Fiscal Research, DDTC, cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, Ditjen Bea Cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Rilis Daftar 33 Formulir terkait Pajak

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI ACEH

Sempat Kejar-Kejaran di Laut, DJBC Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya