Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sasar Tempat Usaha, Pemda Siap Pasang 50 Tapping Box

A+
A-
0
A+
A-
0
Sasar Tempat Usaha, Pemda Siap Pasang 50 Tapping Box

Ilustrasi.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews – Pemkab Lampung Selatan bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung dalam rangka menambah jumlah tapping box yang dipasang di lokasi usaha wajib pajak.

Pimpinan BPD Lampung Cabang Kalianda Malatisnoh mengatakan penambahan tapping box dilakukan berdasarkan perpanjangan kerja sama pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah antara kedua pihak.

"Untuk pengadaan penyediaan fasilitas tapping box itu meningkat, dari 100 menjadi 150 tahun ini. Setelah penandatanganan ini kita akan pasang 50 unit tapping box," katanya, dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Muhadi menyebut tapping box bakal mendukung upaya pemkab dalan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya berharap ini bukan sekedar perjanjian, tetapi pelaksanaannya harus dipantau bersama, baik dari BPPRD maupun PT. BPD. Kita terus berusaha agar para pengusaha dapat penuh kesadaran membayar pajak, sehingga PAD meningkat," ujar Muhadi seperti dilansir lampungpro.co.

Sebagai informasi, tapping box merupakan alat yang sering kali digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengawasi transaksi wajib pajak daerah, terutama wajib pajak yang wajib membayar pajak secara self-assessment.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dengan adanya tapping box, praktik underreporting oleh wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir diharapkan dapat diminimalisasi.

"Dengan kerja sama ini, besar harapan kami bisa saling membantu tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan," tutur Muhadi. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten lampung selatan, pajak, pajak daerah, tapping box, pajak hotel, pajak restoran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya