Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Apa yang Terima Fasilitas Perpajakan Terbesar? Cek di Sini

A+
A-
1
A+
A-
1
Sektor Apa yang Terima Fasilitas Perpajakan Terbesar? Cek di Sini

Ilustrasi industri manufaktur. 

JAKARTA, DDTCNews – Sektor manufaktur menjadi penerima terbanyak fasilitas perpajakan selama periode 2016—2018.

Hal ini disampaikan pemerintah dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2020. Estimasi belanja perpajakan sektor manufaktur pada 2018 senilai Rp39,2 triliun. Jumlah tersebut mencatatkan kenaikan dibandingkan posisi 2016 dan 2017 senilai Rp33,1 triliun dan Rp33,6 triliun.

“Nilai belanja perpajakan untuk sektor manufaktur yang tinggi bukan hanya berasal dari insentif yang ditujukan kepada industri besar, tetapi juga kepada industri UMKM dan pengolahan kebutuhan pokok,” demikian pernyataan pemerintah, seperti dikutip pada Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Kenaikan nilai fasilitas untuk sektor manufaktur ini sejalan dengan peningkatan total belanja perpajakan. Estimasi belanja perpajakan pada 2018 tercatat senilai Rp221,1 triliun atau sekitar 1,5% PDB. Nilai tersebut naik 12,3% dari estimasi 2017 senilai Rp196,8 triliun atau sekitar 1,5% PDB.

Setelah manufaktur, sektor paling besar kedua penerimaa fasilitas perpajakan adalah jasa keuangan. Estimasi belanja perpajakan sektor ini pada 2018 senilai Rp30,8 triliun. Angka tersebut mencatatkan kenaikan dibandingan dengan posisi 2016 dan 2017 senilai Rp25,7 triliun dan Rp26,8 triliun.

Selanjutnya, ada jasa transportasi yang pada tahun lalu mencatatkan estimasi belanja perpajakan senilai Rp24,3 triliun. Estimasi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan estimasi belanja perpajakan untu tahun pajak 2016 dan 2017 senilai Rp16,9 triliun dan Rp23,7 triliun.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Pemerintah mengatakan besarnya belanja perpajakan sektor jasa keuangan dan transportasi memiliki nilai belanja perpajakan terbesar karena termasuk dalam jenis jasa dan barang yang dikecualikan sebagai jasa kena pajak (non-JKP).

“Demikian pula untuk sektor pertanian dan perikanan. Sebagian besar barang yang dihasilkan oleh sektor ini merupakan barang yang dikecualikan dari barang kena pajak (non-BKP),” imbuh pemerintah.

Adapun penjelasan mengenai konsep dan prinsip, serta komparasi tax expenditure bisa dibaca juga dalam Working Paper DDTC bertajuk ‘Tax Expenditure Atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi Bagi Indonesia’ yang diterbitkan pada 2014.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Berikut rincian estimasi belanja perpajakan berdasarkan sektor perekonomiannya:



Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax expenditure, belanja perpajakan, insentif, Kemenkeu, RAPBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:14 WIB
KEP-44/PPPK/2024

Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya