Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sisa 2 Pekan, Masih Ada 2,9 Juta Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

A+
A-
1
A+
A-
1
Sisa 2 Pekan, Masih Ada 2,9 Juta Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

Seorang warga menunjukkan uang bantuan yang diterima di kantor PT Pos di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (11/11/2022). PT Pos Cabang Gorontalo membuka loket penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 2 November hingga 14 November 2022 dengan jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu/orang dengan target penerima sebanyak 18.123 orang se Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sudah tersalurkan untuk 11,67 juta penerima per 5 Desember 2022. Artinya, masih ada sekitar 2,9 juta pekerja yang perlu menunggu pencairan BSU sebelum akhir tahun.

Pemerintah menargetkan BSU bisa diberikan kepada 14,6 juta pekerja/buruh yang berhak. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan pemerintah tengah mengoptimalkan saluran penyaluran BSU, yakni PT Pos Indonesia, untuk menyentuh 8,8% sisa porsi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan.

"Kemnaker berharap BSU bisa tersalurkan sepenuhnya sebelum batas pengambilan, yakni 20 Desember 2022," kata Anwar dalam keterangan pers, dikutip pada Rabu (6/12/2022).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Seperti diketahui, penyaluran BSU melalui bank-bank pemerintah (Himbara) sudah rampung sejak awal November lalu. Kini, penyalurannya berfokus melalui PT Pos Indonesia. Pencairan lewat pos memang ditujukan untuk buruh/pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.

Kemnaker mencatat ada 3,6 juta pekerja/buruh yang dijadwalkan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia.

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8% dari target. Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima," kata Anwar.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Oleh sebab itu, dia pun kembali mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.

Baca Juga: Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Ada 3 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja/buruh untuk menerima BSU lewat Kantor Pos. Pertama, penerima BSU bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk PT Pos Indonesia. Ketiga, petugas Pos bisa mendatangi rumah pekerja apabila yang bersangkutan berhalangan menempuh 2 opsi teratas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, subsidi gaji, subsidi upah, bansos, BSU, Kemnaker

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 November 2023 | 13:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Imbas El Nino, Penyaluran Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Bansos, Presiden Minta Kementerian Pakai Data Regsosek

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hemat Elpiji, Pemerintah akan Bagikan 500.000 Rice Cooker Tahun Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya