Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Performa Neraca Transaksi Berjalan, Ini Respons Menko Airlangga

A+
A-
1
A+
A-
1
Soal Performa Neraca Transaksi Berjalan, Ini Respons Menko Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) merilis data defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia pada kuartal III/2019 yang membaik dari realisasi pada kuartal II/2019. Pemerintah menilai ada beberapa faktor yang menjadi penyebab perbaikan kinerja tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah perbaikan dalam beberapa indikator makroekonomi berpengaruh pada turunnya defisit transaksi berjalan pada kuartal III/2019. Salah satu indikator yang membaik adalah neraca perdagangan dan tingkat pengangguran yang berkurang.

“CAD ini kan ada perbaikan misal dari sisi unemployment rate yang menunjukan ekonomi kita bergerak jadi lapangan pekerjaan terserap. Kemudian, neraca perdagangan juga ada perbaikan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Mantan Menteri Perindustrian itu mengungkapkan perbaikan neraca perdagangan menjadi kunci defisit bisa dikurangi pada kuartal III/2019. Perbaikan tersebut, menurutnya, berasal dari kinerja perdagangan nonmigas dan berhasil ditekannya impor migas oleh pemerintah.

Hal tersebut kemudian membuat kinerja perdagangan nasional bergerak menuju arah surplus. Kebijakan biodiesel 30%, lanjut Airlangga, berhasil dalam jangka pendek memangkas impor migas. Selanjutnya, program tersebut akan ditingkatkan dalam rangka mengurangi impor migas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Defisit migas turun sedikit yang berarti mencerminkan program B20 berjalan. Ini merupakan prioritas kita untuk B30 sedang dibuat roadmap menjadi B40, B70, sampai B100. Ini menjadi langkah quick win kita,” paparnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain itu, mendorong investasi dan menggairahkan kembali kegiatan ekspor menjadi bagian dari langkah Kemenko Perekonomian untuk secara bertahap memperkecil defisit transaksi berjalan. Hal tersebut, menurutnya, tidak akan berjalan mudah di tengah tren pelemahan ekonomi dunia saat ini.

“Saat ini, global trade lagi rendah dan itu buat harga komoditas turun. Jadi kita perlu tingkatkan nilai tambah untuk produk ekspor kita dan juga perlu meningkatkan dari sisi investasi," paparnya.

BI pada hari ini merilis data CAD Indonesia pada kuartal III/2019 tercatat senilai US$7,7 miliar (2,7% PDB). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pada kuartal sebelumnya senilai US$8,2 miliar (2,9% PDB).

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Otoritas moneter mengatakan perbaikan CAD didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Perbaikan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi menurunnya impor migas yang diklaim sejalan dengan kebijakan pengendalian impor, seperti program B20.

Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat stabil di tengah perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun. Defisit neraca transaksi berjalan yang membaik juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran bunga utang luar negeri. (kaw)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : defisit transaksi berjalan, CAD, BI, Menko Perekonomian, B20

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:00 WIB
REFORMASI BIROKRASI

RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya