Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Sri Mulyani Beri Penghargaan 10 Mantan Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan berfoto bersama para mantan Dirjen Pajak yang menerima penghargaan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 10 orang mantan Dirjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan diberikan kepada mantan Dirjen Pajak periode 1981—2017. Apresiasi kepada tokoh perpajakan ini diharapkan berkorelasi positif terhadap arah reformasi pajak.

“Ini merupakan satu cara dalam memperingati dan memperkuat arah dari reformasi perpajakan kita,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kesepuluh Dirjen Pajak itu adalah Salamun AT (1981 -1988), Fuad Bawazier (1993-1998), Abdullah Anshari Ritonga (1999-2000), Machfud Sidik (2000-2001), Hadi Poernomo (2001-2006), Darmin Nasution (2006-2009).

Selanjutnya Mochammad Tjiptardjo (2009-2011), Ahmad Fuad Rahmany (2011-2014), Sigit Priadi Pramudito (2015), dan Ken Dwijugiasteadi (2016-2017).

Dari sepuluh mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak itu hanya 5 orang yang hadir langsung dan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kelima mantan Dirjen Pajak itu adalah Anshari Ritonga, Mahfud Sidik, Hadi Poernomo, Moch Tjiptardjo, dan A Fuad Rahmany.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani sedikit menceritakan cerita masa lalu, saat Hadi Poernomo masih menjabat Dirjen Pajak. Saat itu, Hadi mengatakan pentingnya akses informasi dalam mengamankan penerimaan pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan dalam satu sesi pembicaraan, Hadi berpendapat tanpa adanya akses informasi maka DJP tidak bisa optimal dalam mengumpulkan penerimaan.

Cita-cita tersebut, menurut Sri Mulyani, kini sudah terpenuhi dengan adanya skema pertukaran informasi baik secara otomatis (automatic exchange of information/ AEoI) dan juga keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam konteks kebijakan domestik.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

“Visi Pak Hadi untuk akses informasi kini tercapai dengan AEoI dan keterbukaan informasi keuangan. Pada era Pak Hadi, desain reformasi struktur DJP untuk tingkatkan basis pajak,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Ditjen Pajak, reformasi perpajakan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya