Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Jamin Konsolidasi Fiskal Tak Korbankan Pemulihan Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Jamin Konsolidasi Fiskal Tak Korbankan Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2022. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan langkah konsolidasi fiskal yang tengah dilakukan pemerintah tidak akan mengorbankan pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus memperlebar defisit karena penerimaan negara mengecil tetapi kebutuhan belanja yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, konsolidasi fiskal diperlukan untuk kembali menyehatkan APBN.

"Jika kita menavigasi dengan cara yang baik, terukur, dan berhati-hati, kita seharusnya bisa mencapai apa yang ingin diwujudkan DPR dan pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi yang tidak dikorbankan karena kita melakukan konsolidasi fiskal. Kami tidak akan mengorbankan pemulihan ekonomi," katanya dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi. Dengan kondisi tersebut, defisit APBN telah melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2020 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Sri Mulyani menjelaskan pandemi Covid-19 telah berlangsung selama 2 tahun dan tren pemulihan ekonomi kini sudah mulai terlihat. Ketika kegiatan ekonomi masyarakat mulai berjalan, pemerintah akan bisa mengurangi dukungan kebijakan fiskal secara bertahap.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Meski demikian, pandemi sampai saat ini masih akan ada di dunia sebelum nantinya mengalami transisi menjadi endemi. Dalam situasi yang serba tidak pasti tersebut, Sri Mulyani menilai pemerintah harus segera menyehatkan APBN agar nantinya dapat kembali berperan sebagai bumper apabila dibutuhkan.

"Di satu sisi kita optimistis bahwa pandemi akan berangsur menjadi menjadi endemi, tapi kita harus waspada dan selalu menyiapkan diri. Kesehatan APBN tetap harus dijaga karena kita tidak tahu pandemi akan berlangsung seberapa lama dan bagaimana syok ini akan muncul di masa mendatang," ujarnya.

Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasinya pada 2021 hanya sebesar 3,69%, lebih rendah dari yang tertuang dalam asumsi makro UU APBN 2021 sebesar 5%. Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan ekonomi akan tumbuh 5,2%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi fiskal, defisit APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya