Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Seluruh Temuan BPK Sudah Kami Tindaklanjuti

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Seluruh Temuan BPK Sudah Kami Tindaklanjuti

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengaku telah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan saat itu, BPK mendapati 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi kepada Kementerian Keuangan.

"Seluruh rekomendasi telah kami tindak lanjuti dengan action plan dan proses penyelesaiannya terus kami update kepada BPK," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, action plan terus disusun dan Kementerian Keuangan menyampaikan laporan monitoring tindak lanjut secara berkala setiap 1 kuartal kepada BPK.

Untuk diketahui, mayoritas temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada Kementerian Keuangan berkaitan dengan pendapatan negara. Pada LHP atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan 2020, BPK mendapati 22 temuan dan memberikan 65 rekomendasi mengenai pendapatan negara.

Sebagian temuan yang terkait dengan pendapatan negara tersebut tertuang pada LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Beberapa temuan yang dimaksud antara lain pelaporan beberapa transaksi pajak yang belum lengkap menyajikan hak negara sebesar Rp21,57 triliun dan US$8,26 juta. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dalam menyusun dan merevisi kebijakan akuntansi pajak yang mencakup seluruh jenis transaksi.

BPK juga menemukan adanya realisasi insentif dan fasilitas pajak untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 yang tidak sesuai ketentuan setidaknya sebesar Rp1,69 triliun. Atas temuan ini, DJP diminta untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif oleh wajib pajak. DJBC juga diminta untuk melakukan audit kepabeanan atas 995 seri barang yang menggunakan kode HS tidak sesuai dengan PMK 34/2020 beserta perubahannya.

Selanjutnya, BPK juga menilai penatausahaan piutang pajak pada Ditjen Pajak (DJP) masih belum memadai. Atas temuan ini, BPK mendorong pemerintah untuk terus memutakhirkan TPA Modul RAS.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Terakhir, BPK menemukan adanya pembayaran restitusi pajak yang belum diproses DJP meski telah diterbitkan surat keputusan pengembalian pembayaran pajak (SKPKPP). Nilai dari restitusi yang belum diproses mencapai Rp2,78 triliun. Kepala KPP pun diminta untuk segera memproses restitusi pajak dengan SKPKPP yang sudah terbit. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : temuan BPK, BPK, LHP, WTP, sri mulyani, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya