Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Struktur Kantor Pajak Perlu Dievaluasi

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani: Struktur Kantor Pajak Perlu Dievaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan evaluasi tata kerja DJP wajib dilakukan. Salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah format kantor one model fits for all. Model tersebut, menurutnya, sudah tidak relevan untuk saat ini.

Pasalnya, model bisnis dari pelaku ekonomi semakin bervariatif karena efek perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kantor pajak idealnya mengikuti perubahan tersebut melalui penyesuaian karakter wilayah dan wajib pajaknya.

“Evaluasi tata kerja harus terus dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan dan pengawasan terhadap WP. One model fits for all semakin tidak cocok. Kantor pajak harus diklasifikasikan berdasarkan keragaman kegiatan ekonomi dan segmentasi dari wajib pajak,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan pentingnya penggunaan teknologi untuk memperluas basis pajak. Aspek ini menjadi bagian dari perbaikan pelayanan kepada wajib pajak dalam jangka panjang.

Dengan demikian, wajib pajak semakin dimudahkan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dia mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara otoritas dan wajib pajak dapat semakin baik dengan adanya perubahan pola dan tata kerja yang dilakukan oleh DJP.

“Perluasan basis pajak harus berbasis online sehingga meminimalkan tatap langsung. Diharapkan dapat membangun pola kerja yang kolaboratif dan responsif, profesional serta kredibel untuk optimalisasi penerimaan,” paparnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyatakan keterbukaanya untuk merombak susunan kantor vertikal. Hal tersebut sejatinya sudah dilakukan secara bertahap dengan adanya kantor pajak yang bersifat khusus seperti untuk WP besar dan WP yang masuk pasar modal.

“Prinsipnya kami open saja karena sekarang juga ada kantor pajak yang berbeda-beda seperti KPP perusahaan yang masuk bursa. Kami terbuka dan itu bisa dilakukan dalam waktu berjalan,” kata Robert. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Ditjen Pajak, reformasi perpajakan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya