Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, Rabu (3/5/2023). Sejumlah titik jalur akses menuju Kota Baru Lampung, mengalami kerusakan sehingga membahayakan kesalamatan pengendara yang nelintas jalur tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak memiliki peran untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi agenda prioritas nasional pada tahun ini. Dalam hal ini, APBN dan APBD yang salah satunya berasal dari pajak, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan tersebut.

"Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan agenda pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Lampung, pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi menyampaikan pemerintah akan membangun jalan-jalan yang rusak melalui pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan APBN dan APBD serta instrumen keuangan negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Pulau Sumatera mencapai triliunan rupiah pada tahun ini.

Dari APBN, terdapat belanja kementerian/lembaga pada Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi senilai Rp588,7 miliar pada 2023, yang sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Adapun pada tahun sebelumnya, realisasi anggarannya mencapai Rp508,1 miliar.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kemudian, ada transfer dana dari pusat kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Lampung, untuk pembangunan jalan melalui DAK fisik mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan pada 2023.

Setelahnya, ada alokasi dukungan pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Prov Lampung melalui penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) di 2 ruas. Pada Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN senilai Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.

Sedangkan untuk Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Ada pula pendanaan pembebasan lahan oleh BLU Lembaga Manajemen Aset Negara untuk proyek 2 ruas tol, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang Rp1,86 triliun.

Adapun dari sisi APBD 2023, provinsi/kabupaten/kota di Lampung juga mengalokasikan Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. Khusus di Provinsi Lampung, alokasinya tercatat senilai Rp886,8 miliar.

"Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang/jasa," bunyi keterangan pada video yang diunggah Sri Mulyani. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, belanja pemerintah, belanja pemerintah, pembangunan, infrastruktur, jalan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya