Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Stop Bikin Takut Pembayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Stop Bikin Takut Pembayar Pajak
Presiden Jokowi (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roslani di Istana Negara, Kamis (26/10). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (27/10) berita datang dari para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang mendatangi Istana untuk menemui Presiden Joko Widodo terkait aneka aski Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang membuat takut para pengusaha.

Menurutnya, selama ini walau sudah melaksanakan kewajiban pajak secara benar, dan keuangan perusahaan sudah diaudit oleh auditor terdaftar, mereka masih dikejar dan diperiksa oleh auditor pajak. Menurutnya tidak perlu lagi diperiksa auditor pajak.

Rosan mengatakan, Jokowi dan bahkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan menyambut baik usulan tersebut. Kementerian Keuangan bahkan dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan auditor terdaftar untuk mensosialisasikan rencana tersebut.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Berita lainnya mengenai aturan kenaikan cukai rokok yang telah diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Aturan Kenaikan Cukai Rokok Diterbitkan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan tarif cukai rokok telah diterbitkan. Dalam PMK bernomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau ini menyebutkan penerapan kenaikan tarif akan mulai berlaku pada 1 Januari 2018. Selain mengatur kenaikan cukai hasil tembakau, PMK ini juga mengatur penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau secara bertahap mulai tahun 2018 sampai tahun 2021.

  • Waspadai Resiko Fiskal Tahun 2018

Pemerintah akan menghadapi sejumlah risiko fiskal pada tahun depan. Selain resiko melesetnya target penerimaan pajak yang naik 10% dari tahun ini, pemerintah juga akan menghadapi risiko kenaikan harga minyak, perubahan nilai kurs dan tekanan inflasi yang lebih tinggi. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan dengan anggaran sebesar Rp2.220,6 triliun yang sudah ditetapkan, pemerintah optimis memiliki bantalan fiskal yang cukup untuk menahan resiko kenaikan harga minyak dunia, inflasi dan kurs.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem
  • Beleid Pajak ­E-Commerce Akan Dipaketkan dengan KUR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji menerbitkan PMK tentang tata cara pemungutan pajak e-commerce dalam waktu dekat. Melalui aturan ini, Kemenkeu akan menawarkan paket pemanis kepada pemilik lapak di e-commerce berupa tawaran kemudahan mendapatkan kredit usaha rakyat (UKR) atau kredit ultra mikro bagi pedagang di pasar dunia maya yang taat memenuhi ketentuan perpajakan e-commerce. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan konsep pajak e-commerceakan mengkombinasikan regulasi pajak dengan KUR yang disalurkan oleh perbankan.

  • BMW Indonesia Inginkan Pajak Mobil Listrik 0%

Pabrikan mobil asal Jerman BMW meminta pemerintah memberikan pajak yang rendah bagi mobil listrik. Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan mengkaji konsep perpajakan mobil listrik. Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania menginginkan agar kendaraan zero emission juga dikenakan pajak zero percent (0%). Untuk itu, Jodie menambahkan BMW Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk mendiskusikan aturan perpajakan yang dapat diimplementasikan di Indonesia terkait penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan itu.

  • Ditjen Pajak Sabet Penghargaan Teradata EPIC Award 2017

Ditjen Pajak mendapatkan penghargaan tertinggi di bidang Operational Excellence dalam ajang Teradata EPIC Award 2017. Ajang yang digelar Teradata Global, Anaheim, California, Amerika Serikat (AS). Penghargaan ini diberikan kepada pelanggan Teradata Global yang telah berhasil melakukan inovasi pada bidang Analytics. Ditjen Pajak menjadi satu-satunya penerima penghargaan yang berasal dari Indonesia, penghargaan yang diberikan kepada Ditjen Pajak didasarkan pada keunggulan operasional yang dimiliki oleh sistem informasi Ditjen Pajak. Menurut Teradata, Ditjen Pajak secara optimal mampu memanfaatkan data dan analisis dalam rangka peningkatan kinerja yang terukur. Hal itu telah dilaksanakan dalam operasi di seluruh chain value dengan mengutamakan pada hasil. Ditjen Pajak dianggap menghadapi tantangan besar. Ini lantaran dalam waktu yang bersamaan harus mendeteksi dan melawan tindakan penggelapan pajak sambil memperluas basis pajak. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemeriksaan pajak, bukper, kadin, presiden

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:15 WIB
KANWIL DJP RIAU

Sita Serentak Periode II, DJP Riau Amankan Aset WP Rp9,2 Miliar

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya