Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Subsidi & Kompensasi Dibayar, Pertamina-PLN Bakal Terima Rp163 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Subsidi & Kompensasi Dibayar, Pertamina-PLN Bakal Terima Rp163 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total subsidi energi dan kompensasi yang dibayarkan kepada 2 perusahaan pelat merah itu diperkirakan bakal mencapai Rp163 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Pembayaran kompensasi Rp163 triliun itu Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN. Ini kita usahakan tercairkan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah dari sisi review BPKP dan koordinasi dengan 2 menteri lain tentu kita akan melakukan proses pencairan dalam minggu-minggu depan ini dari dirjen anggaran," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).

Untuk diketahui, realisasi subsidi hingga September 2022 tercatat masih senilai Rp167,2 triliun. Adapun realisasi kompensasi masih mencapai Rp104,8 triliun, sama sekali tidak bertambah bila dibandingkan dengan realisasi hingga bulan Agustus.

Belum dibayarkannya kompensasi kepada Pertamina dan PLN adalah salah satu faktor yang menyebabkan APBN mampu mempertahankan surplus hingga akhir kuartal III/2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hingga September 2022, pemerintah mencatat APBN mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun atau 0,33% dari PDB. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga September 2022 sudah mencapai Rp490,7 triliun.

Hal ini tak terlepas dari nilai belanja negara yang masih senilai Rp1.913,9 triliun. Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada bulan ini, APBN bakal mengalami defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun.

Terlepas dari faktor tersebut, Sri Mulyani mengatakan surplus APBN 2022 akan menjadi modal dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global pada 2023.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Kita menggunakan APBN untuk mengumpulkan bekal dalam rangka mengakumulasi daya tahan supaya kita bisa masuk gejolak dunia yang memang akan sangat tidak pasti pada 2023," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, subsidi, kompensasi, Pertamina, PLN, BBM, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya