Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

A+
A-
0
A+
A-
0
Suku Bunga The Fed Naik, Menko Darmin: BI Tak Perlu Reaktif

JAKARTA, DDTCNews - Sinyal bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, untuk menaikkan suku bunga akhirnya terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution punya pandangannya sendiri.

Menurutnya, langkah The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan tidak disikapi berlebihan. Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) saat ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan apapun keputusan yang dihasilkan.

"Saya terminologikan yang terjadi belakangan ini adalah pasar sedang mempersiapkan perubahan yang akan datang. Jadi tidak perlu terlalu bereaksi seperti wah, mereka bisa naikkan lagi!" ujarnya di Hotel Borobudur, Rabu (21/3).

Baca Juga: Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan gejolak rupiah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi suatu perubahan tersebut.

Darmin menambahkan saat ini pasar sudah terlebih dulu mempersiapkan perubahan lanskap ekonomi di kancah global. Bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu.

Hal tersebut tercermin dari pergerakan rupiah sejak awal tahun 2018. Dia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi perubahan yang saat ini tengah terjadi akibat perubahan kebijakan ekonomi AS.

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan sebesar 6,25 Persen

Seperti yang diketahui, Federal Reserve AS atau bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mengisyaratkan dua kenaikan suku bunga lagi sepanjang 2018, dengan alasan menguatnya prospek ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data realisasi dan ekspetasi kondisi-kondisi pasar tenaga kerja dan inflasi, the Fed memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga federal funds menjadi 1,5% hingga 1,75%. The Fed mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi setelah mengakhiri pertemuan dua hari pada Rabu 21 Maret 2018 waktu setempat. (Amu)

Baca Juga: Ada Efek Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Naik Jadi US$139 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi makro, suka bunga the fed, bank indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 144 Miliar, Begini Penjelasan BI

Minggu, 25 Februari 2024 | 10:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Tak Patuhi Ketentuan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 9 Perusahaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya