Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Warga menukarkan uang baru di mobil penukaran uang Bank Indonesia (BI) di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang layak edar senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Jumlah uang layak edar yang disiapkan oleh BI tersebut meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi penukaran uang pada tahun lalu sejumlah Rp188,8 triliun.

"Untuk mendukung layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan bank menyediakan titik-titik layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia," tulis BI dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Terhitung sejak 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat menukarkan uangnya di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di Indonesia.

BI juga menyediakan layanan penukaran di beragam lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern.

Khusus di Jakarta, layanan penukaran disediakan di Istora Senayan pada 28 Maret hingga 31 Maret 2024. Di daerah, penukaran uang juga akan diselenggarakan antara lain seperti stadion dan alun-alun kota.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pada 2 April hingga 5 April 2024, BI akan menyediakan layanan penukaran yang di jalur mudik, utamanya di rest area jalan tol, pelabuhan, dan stasiun kereta.

Untuk mendapatkan pelayanan penukaran uang rupiah dari BI, masyarakat diminta untuk memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) melalui laman pintar.bi.go.id. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ramadan, idulfitri, bank indonesia, penukaran uang, kebijakan moneter, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama