Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
gaji karyawan

 
Kamis, 26 Maret 2020 | 15:38 WIB
PMK 23/2020
Lamanya waktu pemberian insentif tergantung pada masa pajak penyampaian pemberitahuan tertulis dari pemberi kerja kepada otoritas pajak.
Kamis, 26 Maret 2020 | 14:27 WIB
PMK 23/2020
Otoritas fiskal resmi merilis beleid insentif pajak untuk wajib pajak terdampak wabah virus Corona. Ada 4 insentif pajak yang diberikan.
Kamis, 26 Maret 2020 | 13:34 WIB
PMK 23/2020
PPh pasal 21 ditanggung pemerintah diberikan kepada pegawai sejak masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.
Kamis, 26 Maret 2020 | 12:59 WIB
PMK 23/2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis beleid insentif pajak, termasuk PPh atas gaji karyawan, untuk wajib pajak terdampak wabah virus Corona.
Selasa, 17 Maret 2020 | 17:29 WIB
AMERIKA SERIKAT
Penghapusan pajak gaji ini, meskipun bersifat sementara, dinilai akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pengusaha.
Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:51 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Relaksasi itu kita harapkan dapat meningkatkan daya beli karyawan atau perusahaan yang mendapatkan tekanan karena cash flow-nya menurun.
Jum'at, 13 Maret 2020 | 12:25 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Salah satu stimulus yang diberikan berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 karyawan ditanggung pemerintah (DTP).
Jum'at, 13 Maret 2020 | 11:55 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Stimulus fiskal berupa relaksasi kebijakan pajak ini diestimasi mencapai Rp22,9 triliun.
Jum'at, 13 Maret 2020 | 11:08 WIB
EFEK VIRUS CORONA
PPh karyawan ditanggung pemerintah berlaku untuk gaji April sampai September 2020.
Kamis, 12 Maret 2020 | 16:00 WIB
EFEK VIRUS CORONA
Salah satu insentif yang diberikan adalah pajak penghasilan (PPh) 21 atau pajak gaji karyawan ditanggung pemerintah (DTP).