Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tagih Tunggakan Pajak Rp80 Miliar, Pemprov DKI Bakal Dibantu Kejaksaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tagih Tunggakan Pajak Rp80 Miliar, Pemprov DKI Bakal Dibantu Kejaksaan

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati (kiri) dan Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Herry Hermanus Horo. (foto: Instagram Kejati DKI Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan Kejati DKI Jakarta akan membantu upaya penagihan piutang pajak daerah senilai Rp80 miliar.

"Kejati DKI Jakarta menghadiri undangan rapat tindak lanjut permohonan bantuan hukum terhadap 19 SKK oleh Bapenda DKI Jakarta kepada Kejati DKI Jakarta," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Rapat tersebut turut dihadiri jaksa pengacara negara dan juga jurusita pajak. Harapannya, rapat ini dapat menciptakan persamaan persepsi dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi sesuai dengan permohonan yang disampaikan.

Selain itu, kehadiran jaksa pengacara negara juga diharapkan dapat membantu Bapenda DKI Jakarta dalam memberikan kesadaran kepada wajib pajak sehingga taat dalam melunasi pajaknya tanpa perlu ditagih terlebih dahulu.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, total piutang pajak di DKI Jakarta per 2020 mencapai Rp10,81 triliun.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dari total piutang pajak daerah tersebut, 4,27 triliun di antaranya sudah berusia di atas 5 tahun dan dinyatakan sebagai piutang pajak macet. Adapun nilai piutang pajak yang dapat direalisasikan per akhir 2020 tercatat mencapai Rp5,46 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dki jakarta, piutang pajak, penagihan pajak, pajak, pajak daerah, kejaksaan tinggi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya